PURWAKARTA

Sebulan Sepuluh Bandar Diciduk

PURWAKARTA, RAKA – Kabupaten Purwakarta rupanya sudah menjadi sasaran empuk para bandar narkoba. Dalam sebulan, Satnarkoba Polres Purwakarta berhasil menciduk sepuluh orang bandar. “Alhamdulillah, kinerja tim menunjukkan grafik menanjak. Sembilan perkara yang terdiri dari tujuh perkara sabu dan dua perkara ganja, berhasil kami ungkap sepanjang Maret 2019,” ujarnya Kasat Narkoba Polres Purwakarta AKP Heri Nurcahyo saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (9/4).

Dijelaskan Heri, dari tujuh perkara sabu didapatkan barang bukti berupa 22,42 gram sabu. Sedangkan dari dua perkara ganja barang buktinya seberat 4,56 gram. “Ada pun dari total sembilan kasus itu kami berhasil mengamankan sebanyak 10 orang tersangka,” kata Heri.

Heri juga menyebutkan, pihaknya akan terus meningkatkan kinerja tim, guna memerangi pelaku peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba. “Selain penindakan, kami juga akan terus menggelar sosialisasi pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan, dan peredaran gelap narkoba. Masih dengan strategi jemput bola secara door to door ke berbagai lapisan masyarakat,” ucapnya.

Ia menambahkan, dalam waktu dekat pihaknya akan menggelar sosialisasi melalui media stiker. “Saat ini kami sedang menyiapkan 10 ribu stiker antinarkoba yang memuat imbauan larangan penyalahgunaan narkoba. Dalam waktu segera kita sebarkan,” kata Heri.(gan)

Related Articles

Check Also
Close
Back to top button