DPRD Pertanyakan Kejelasan Pemda II

KARAWANG, RAKA – Penyelesaian pembangunan gedung Pemda II dinilai bertele-tele. DPRD Kabupaten Karawang meminta organisasi perangkat daerah (OPD) terkait yang mengurusi gedung Pemda II serius menyiapkan penggunaan gedung ini.
OPD terkait diminta segera menyusun anggaran perlengkapan yang akan digunakan di gedung Pemda II. “Kalau misalnya di September baru bisa ditempati, berarti kan itu triwulan ke-3, ini kan harus bisa secepatnya jangan sampai nanti bangunan itu baru ditempati tapi sudah hancur. Sudah ada beberapa yang keropos, itu karena tidak ditempati,” kata anggota DPRD komisi I Indriyani, kepada Radar Karawang, Selasa (9/4), saat ditemui di halaman Stadion Singaperbangsa Karawang.
Diteruskannya, DPRD sudah meminta untuk pengamanan di gedung Pemda II, agar kejadian pencurian beberapa waktu lalu tidak terulang lagi. “Kemarin pada saat rapat pun, karena ada kejadian kehilangan kami meminta dari DPRD Kabupaten Karawang untuk ditambahkan penjagaan di situ, agar tidak semua orang bisa masuk saat ini kan dengan leluasa secara umum masyarakat bisa masuk ke sana. Kami meminta kalaupun ada yang masuk itu harus menggunakan ID card minimalnya,” katanya.
Dilanjutkan Indri, OPD teknsi harus secepatnya lakukan penyelesaian atas gedung tersebut bisa segera digunakan. “Karena itu sudah ada anggarannya untuk dinas-dinas yang ada di situ, nantinya dan kenapa harus ditunda di triwulan ketiga,” ucapnya.
Dari badan anggaran, tambah Indri, sudah menanyakan penyelesaian gedung Pemda II. “Kami sedang membahas laporan pertanggungjawaban tahun 2018, ya Semoga nanti dari tim teknis bisa menjelaskan dengan detail alasan-alasannya seperti apa, kalau alasannya karena mereka belum siap untuk alat-alat kantornya, saya pikir itu bukan alasan karena mereka dari tiap SKPD sudah menganggarkan untuk pembelian alat kantor tersebut,” paparnya.
Sementara itu, terkait statmen DPRD ini, pihak Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) belum memberikan keterangan hingga berita ini ditulis. (apk)
