KARAWANG

Takut Kelola Dana Kelurahan

KARAWANG, RAKA – Tahun ini, kelurahan bakal mendapatkan kucuran dana dari pemerintah pusat melalui dana kelurahan. Meski tak sebesar dana desa, adanya dana kelurahan nampaknya akan membantu proses pembangunan di setiap kelurahan.

Ahmad Ridwan, lurah Tanjungmekar, Kecamatan Karawang Barat menyampaikan, di tahun 2019 ini bantuan dana kelurahan akan diterima oleh kelurahan. Besaran dana kelurahan yang akan diterima oleh mencapai Rp352 juta dalam satu tahun. “Dana kelurahan sebesar Rp352 juta sedang diajukan. Paling lambat cair akhir Mei,” kata Ridwan, kepada Radar Karawang, Rabu (10/4).

Dikatakan Ridwan, dana kelurahan itu akan dialokasikan untuk pembuatan posyandu, MCK dan pembangunan jalan lingkungan (Jaling) dan jalan setapak (Japak). “Pembangunan MCK di daerah Beteng. Karena kebetulan banyak warga yang memberikan tanah untuk keperluan MCK,” katanya.

Diteruskanya, biasanya kelurahan tidak mempunyai kewenangan untuk mengelola keuangan. Semua keuangan ataupun pembangunan langsung ditangani oleh pemerintah daerah melalui dinas terkait. “Biasanya kalau pembangunan jalan sama PUPR. Kalau keuangan gak ada. Cuma uang rutin untuk operasional doang sama kecamatan itu mah. Baru sekarang ada uang kelurahan tapi belum cair,” ujarnya.

Namun demikian, Ridwan mengaku lebih baik tidak mendapatkan uang tersebut. Karena menurutnya dengan adanya uang tersebut membuatnya khawatir dan takut tersandung masalah hukum. “Kalau menurut saya mending gak ada. Jadi langsung dikelola sama pemda,” pungkasnya. (nce)

Related Articles

Check Also
Close
Back to top button