H-6, Surat Suara Masih Kurang
CILAMAYA KULON, RAKA – H-6 menjelang pemilihan umum, kekurangan surat suara masih menjadi kendala Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) tiap kecamatan. Padahal, semua persiapan dan tahapan telah dilakukan.
Hingga saat ini, pengepakan surat suara ke kotak suara yang nantinya akan didistribusikan ke tiap-tiap desa hampir selesai dan siap dilakukan. Hanya menunggu kekurangan surat suara.
Ketua PPK Kecamatan Cilamaya Kulon Husni mengatakan, semua tahapan dan persiapan PPK di Kecamatan Cilamaya Kulon H-6 menuju pemilu hampir semua rampung, tinggal menunggu kekurangan logistik. Saat ini, semua anggota sedang melakukan pengepakan surat suara yang nantinya akan didistribusikan ke desa-desa. “Hampir semua selesai, tinggal nunggu kekurangan surat suara untuk satu desa lagi,” kata Husni kepada Radar Karawang, Kamis (11/4).
Menurutnya, pemilu saat ini lebih menguras tenaga dan pikiran. Karena dilakukan serentak dari DPRD kabupaten hingga kancah tertinggi, pemilihan presiden. Sementara jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) dari 12 desa yang ada di Kecamatan Cilamaya Kulon, lebih dari 47 ribu orang. “Kita akan poskan surat suara ke desa-desa nanti, di H-2,” ujarnya.
Selebihnya, sambil menunggu kekurangan surat suara, semua anggota yang terlibat dalam kepanitiaan pemilu terus dilakukan pembinaan, dan arahan-arahan agar selalu siap menghadapi pemilu. Apalagi dengan keadaan waktu yang semakin mepet.
Ketua PPK Kecamatan Telagasari Asep Sudrajat mengatakan, jumlah DPT di Kecamatan Telagasari belum bisa dikeluarkan, karena sedang menunggu keputusan KPU RI. Data yang dipakai itu hasil pleno Desember 2018 atau hasil pleno Februari 2019. “Itu yang belum bisa kami keluarkan, takut simpang siur pemahaman di bawah, tunggu saja keputusan KPU RI besok lusa. Kalau kata KPU Karawang sudah turun,” ujarnya. (rok)