709.668 Pemilih, Jangan Golput
RENGASDENGKLOK, RAKA – Pemilihan umum tinggal menghitung hari. Jika asal-asalan memilih calon legislatif dan calon presiden, apalagi memilih karena uang atau tidak memilih alias golput, maka siap-siap saja menderita selama lima tahun kedepan.
Di Rengasdengklok, ada 709.668 orang yang tercatat dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT), 311 tempat pemungutan suara di sembilan desa. Namun, logistik masih kurang.
Saepul Bahri, Divisi Data Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Rengasdengklok mengatakan, masyarakat harus menggunakan hak pilihnya pada 17 April mendatang, jangan sampai karena tidak memiliki surat C6, kemudian tidak ikut serta pesta demokrasi. Di sisi lain, kata Saeful, terbitnya keputusan Mahkamah Konstitusi surat edaran 577, KPU membolehkan masyarakat mencoblos menggunakan surat keterangan (suket), karena hak pilih harus diselamatkan. “Pilihan kita itu menentukan, jangan sampai golput,” katanya.
Ia melanjutkan,Menurutnya, PPK Rengasdengklok gencar memberikan penjelasan kepada masyarakat terkait cara pencoblosan. “Sekarang momen isra mikraj, jadi ada petugas yang memang mensosialisaikan,” ujarnya.
Komisioner KPU Karawang Ikhsan Indra Putra sebelumnya mengatakan, saat ini dari petugas di setiap kecamatan belum melaporkan berapa kertas suara yang sudah terlipat dan berapa kertas surat yang mengalami kerusakan. “Untuk kekurangan kemarin ditambah yang rusak kabupaten akan membuat berita acara kekurangan disampaikan ke KPU provinsi dan KPU RI agar kemudian kekurangan bisa didapat dari penyedianya,” ujarnya. (cr4)