KARAWANG

Fasilitas Rumah Sakit Wajib 24 Jam

KARAWANG, RAKA – Keberadaan ambulans sebagai salah satu penunjang operasional rumah sakit sangat penting. Terlebih bagi kebutuhan pasien, jenazah dan keperluan yang lain.

Melihat itu, RSUD Karawang memberikan pelayanan sampai ke pelosok wilayah Kabupaten Karawang. 

“Rumah sakit dalam operasionalnya memberikan pelayanan jasa medis yang ditunjang oleh beberapa pelayanan yang lain, salah satunya adalah pelayanan penunjang non medis. Pelayanan-pelayanan non medisnya adalah seperti mobilitas ambulans,” terang Kepala Hukmas dan Promkes RSUD Karawang Ruhimin kepada Radar Karawang.

Dirinya menyampaikan, keberadaan ambulans secara terpadu melekat pada lembaga sebagai produk jasa yang bisa diberikan kepada masyarakat. Instalasi ambulans sebagai salah satu pelayanan yang diberikan rumah sakit, tidak terlepas dari sistem pelayanan kepada masyarakat.

Pada kesempatan itu pun dia memberitahukan pelayanan ambulans di RSUD 24 jam. Bahkan petugas pada saat libur pun sengaja disediakan untuk penunjang fasilitas pelayanan.

Ruhimin mengatakan, Saat ini ketersediaan ambulans di RSUD sudah cukup baik. Bahkan jumlahnya mencapai 9 unit yang terdiri dari ambulans VVIP, unit mobil jenazah, dan 7 unit ambulans regular pengantar pasien menuju rujukan ke provinsi maupun pusat.

Bahkan secara spesifik dirinya menegaskan bahwa rujukan harga untuk tarif sudah tersedia dengan baik, bahkan di bawah naungan Peraturan Pemerintah Kabupaten Karawang.

“Dan korelasi harga pun tidak mahal dan kami mempunyai daftar kisaran harga. Saya pun menggarisbawahi tarif harga itu masih daftar lama pada tahun 2013. Dan kami benar-benar memberikan pelayanan bagi masyarakat dengan amanah,” ujarnya. (yfn)

Related Articles

Back to top button