Pleno PPK Dipantau Kapolda dan Pangdam
KARAWANG, RAKA – Proses rapat pleno penghitungan suara di tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dipantau Kapolda Jabar dan Pangdam III Siliwangi.
Kapolda Jabar dan Pangdam III Siliwangi, Sabtu (20/4) kemarin keliling ke sejumlah PPK memantau proses penghitungan surat suara tingkat kecamatan di Kabupaten Karawang. “Kami dan Pangdam III Siliwangi Mayor Jendral TNI Tri Soewandono, melakukan kontrol pelaksanaan proses penghitungan surat suara di tingkat kecamatan atau PPK,” ujar Kapolda Jawa Barat Irjen Polisi Agung Budi Maryoto.
Kunjungan ini, lanjutnya, untuk memastikan proses penghitungan di tingkat PPK berjalan dengan baik. “Yang pertama, memastikan bahwa baik di dalam maupun di luar dijaga oleh petugas dalam hal ini sesuai undang-undang, polri, TNI dan aparat pemerintah setempat. Kami memastikan standar operasionalnya dilaksanakan sesuai dengan aturan atau UU,” katanya.
Kebetulan lanjut Agung, Kecamatan Karawang Timur baru mulai penghitungan. “Kalau tadi di Telukjambe sudah proses, mudah-mudahan prosesnya bisa berjalan lancar, aman dan tetunya tinggal digiring ke KPU untuk dilanjutkan rekapitulasi di Karawang. (Untuk titik rawan) Titik rawan tidak ada, aman-aman saja,” singkatnya.
Ketua Komisi Pemilihan Umu (KPU) Kabupaten Karawang Miftah Farid, mengaku kunjungan Kapolda dan Pangdam ke Karawang bagian dari tugas untuk amankan pemilu. “Saya kira menjadikan proses ini menjadi lebih harus hati-hati, karena di beberapa daerah sebut saja di Cimahi, ada kotak suara yang tidak terkunci, hal-hal seperti itu menjadi fokus perhatian kita di Karawang, agar sekecil apapun tetap harus memperhatikan prosedur SOP yang harus diikuti,” katanya.
Kata Farid, dengan kemananan yang dijaga ketat personil kepolisian dan TNI serta unsur PPK dan panitia Pengawas pemilihan umum Kecamatan (Panwascam), sekecil apapun kesalahan bisa diminimalisir. “Hal-hal lain menjadi perhatian juga, Saya kira rekan-rekan kepolisian menjadikan proses rekap ini fokus bagi mereka, informasi dari Kapolda kemarin, sudah menurunkan anggota yang cukup memadai di setiap kecamatan yang sedang melakukan pleno,” ucapnya.
Diteruskannya, proses pleno rekap suara di tingkat PPK banyak yang mengawasi, mulai dari saksi, panwascam, PPK. Bahkan masyarakat umum juga bisa mengawasi sepanjang bisa menjaga ketertiban. “Sangat memungkinkan, tapi dengan tidak merusak atau membuat suasana ketertiban umum, bahkan dengan adanya masyarakat yang mengawasi ini saya kira akan lebih baik, karena masyarakat sudah mulai sadar akan pentingnya proses pemilu. Tidak dilarang masyarakat, hanya saja sepanjang merek dalam pleno harus menjaga ketertiban dan menjlankan mekanisme proses yang berlangsung,” tutupnya. (apk)