Dana Desa tak Transparan
Kades Bisa Masuk Bui
PANGKALAN, RAKA – Kode keras bagi para kepala desa di Pangkalan. Jika berani bermain-main dengan dana desa, siap-siap dipenjara.
Camat Pangkalan Usep Supriatna menegaskan kepada kepala desa di lingkungannya, agar mampu menyerap aspirasi masyarakat yang berkelanjutan. “Saya berharap kegiatan rapat mingguan ini harus bisa menjadi sarana para kepala desa, untuk bisa mengakselerasi pembangunan di tiap-tiap desa,” kata Usep saat rapat minggon Desa Ciptasari, Rabu (24/4).
Ia melanjutkan, menjalankan roda pemerintahan, seorang kades sebagai orang yang didahulukan selangkah dan ditinggikan setahap harus transparan dalam pengelolaan dana desa. “Ikuti aturan, maka aturan akan menjagamu,” ujarnya.
Dirinya menegaskan, dalam penggunaan keuangan desa perlu diarahkan untuk mendukung pengentasan desa tertinggal, demi terwujudnya kemandirian desa.
Untuk itu, setiap rupiah dari dana desa, harus diupayakan untuk dioptimalkan pada program dan kegiatan yang produktif, sehingga mampu memberikan output dan outcome yang berkelanjutan.
Perlu diingat terang Usep, agar pengelolaan dana desa semakin akuntabel, maka diperlukan mekanisme pengawasan. “Semua pihak dapat terlibat dalam mekanisme pengawasan tersebut, yaitu masyarakat desa, camat, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), aparat pengawas intern pemerintah dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Bahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga telah melakukan pengawasan pengelolaan dana desa,” pungkasnya. (yfn)