Sekdes tak Terima Dipecat
Ancam Gugat Kades Sabajaya ke PTUN
TIRTAJAYA, RAKA – Tidak terima diberhentikan sebagai Sekretaris Desa Sabajaya, Aan Karyanto beserta sejumlah mantan aparat desa melakukan aksi unjuk rasa di kantor Camat Tirtajaya.
Bahkan, rombongan mantan perangkat desa yang dipimpin Aan Karyanto mengancam akan menggugat proses pemberhentiannya ke Pengadilan Tata Usaha Negara. Kepada Radar Karawang, Aan Karyanto mengatakan, salah satu tuntutannya adalah soal kejelasan status jabatan yang didudukinya di Desa Sabajaya.
Aan mengaku, dirinya diberhentikan sebagi sekertaris desa dengan alasan karena tidak mendukung kepala desa pada pilkades 2018. Dia pun mengaku, surat keputusan pemberhentian baru diterima pada tangal 7 Mei 2019 lalu, itupun karena didesak. “Karena ini negara hukum, ketidakpuasan saya diberhentikan akan tetap saya lanjut ke PTUN,” ujarnya, Selasa (7/5).
Dia melanjutkan, selain meminta kejelasan soal jabatannya, dirinya beserta warga dan perangkat desa yang mengabdi pada periode 2012-2018 meminta agar honornya tahun 2018 bisa dicairkan, karena sampai sekarang belum turun. “setelah didesak oleh pihak kami, ternyata Pak Camat siap untuk merealisasikan, bahkan dari Dinas PMD pun siap untuk meralisasikan,” imbuhnya.
Aan melanjutkan, Surat Keputusan yang diterimanya sudah diterbitkan sejak bulan Maret 2019, namun dirinya baru menerima saat aksi kemarin. Menurutnya, ada kejanggalan dengan SK yang sudah lama diterbitkan, namun baru disampaikan dua hari lalu.
Selain akan menggugat ke PTUN sambungnya, pihaknya akan melapor kepada pihak yang berwajib. “Ini SK terbit tanggal 29 Maret, tapi kenapa baru sekarang disampaikan. Maka saya akan melaporkan ke kepolisan atas ketidaksenangan saya. Soalnya khawatir ada semacam permainan pihak kecamatan dengan pihak desa,” jelasnya.
Sekertaris Camat Tirtajaya Duloh mengatakan para pengunjukrasa yang berjumlah sekitar 30 orang itu datang sekitar pukul sembilan pagi. Kebanyakan mereka perangkat desa lama, yang bertugas bersama Aan. Meski begitu menurutnya, pertemuan berjalan terib.
Menurutnya, aksi tersebut bukan unjuk rasa karena sekarang bulan puasa. Adapun yang mereka persoalkan salah satunya mempertanyakan honor yang belum cair. “Pertama, tadi SK Sekdes sudah disampaikan ke Pak Aan. Kedua, yang berkaitan dengan honor. Tadi sudah dijelaskan oleh (Dinas) PMD, tinggal tunggu pencairan honor,” imbuhnya.
Sekertaris Desa Sabajaya Irvan Permana mengatakan, dirinya tidak tahu menahu soal aksi yang dilakukan pada tanggal 7 Mei tersebut. “Karena itu tembusannya ke polsek, terus ke kecamatan. Jadi tidak ke desa,” jelasnya.
Dia menambahkan, pihaknya diminta oleh kades yang baru untuk membantunya di desa. Sedangkan masalah status kedudukan sekdes yang lama dirinya tidak tahu prosesnya. “Saya disuruh menyiapkan persyaratan oleh Pak Kades, dan persyaratan itu untuk valdiasi di kecamatan. Setelah itu keluar rekomendasi tanggal 29 Maret. Disitu saya mulai bekerja,” katanya.
Kepala Desa Sabajaya Andri Marnan mengatakan, saat ini pihaknya dan perangkat desa lebih fokus melayani masyarakat dengan baik. Adapun pihak luar yang merasa tidak senang, silahkan saja mengajukan apapun karena punya hak. “Intinya untuk pemerintahan sekarang kerja untuk masyarakat. Udah itu aja,” pungkasnya. (cr4)