HEADLINE

Camat Lemahabang Dituding Japrem Dana Desa

LEMAHABANG, RAKA- Camat Lemahabang Hamdani diterpa kabar miring. Dia dituding sering meminta jatah ke tiap desa saat pencairan dana desa (DD). Selain itu, dia juga dikabarkan mempersulit pencairan dana desa di Desa Pulomulya.

Kepala Desa Pulomulya, Odang Akrab mengatakan, sesuai dengan regulasi dan instruksi dari camat, disamping keadministrasian melalui Siskeudes, sebagai salah satu syarat pencairan DD, pihak desa wajib menyertakan SPJ, pajak, realisasi pembangunan dan lainnya. Namun, ketika semua itu telah ditempuh, seminggu kemudian camat baru bisa memverifikasi, itu pun dengan berbagai alasan yang ia buat sendiri. “Kita sudah ikuti prosedur sesuai dengan regulasi dan instruksi dari camat. Tapi setelah jadi, verifikasinya malah di persulit,” ketusnya.

Menurutnya, pencairan DD tersebut seharusnya bisa dipermudah, karena realisasi pembangunannya pun di lakukan untuk kepentingan masyarakat. Dan sudah seharusnya seorang atasan dapat mengayomi bawahannya, dengan kata lain pihak kecamatan harus membantu memperingan beban pemerintah desa, bukan malah mempersulit dan membuat beban tambahan. “Camat kita ini temui aja susah, kita sudah selesai sesuai dengan intruksinya, seminggu kemudian baru di tanda tangan. Apakah ada harus ada embel-embel lain?” herannya.

Lebih parahnya, lanjut Odang, saat di temui di kantor desanya, setiap kali pencairan dana desa, Camat Lemahabang ini ngantre ke desa-desa ibarat bank keliling, minta jatah hasil dari pencairan dana desa tersebut. Bahkan, untuk Desa Pulomulya tidak ada hari libur, hari Minggu di luar jam kerja pun disusul ke kediaman kades. “Udah kita kasih gope (Rp500 ribu), di buka amplopnya di tempat sambil bilang kurang dong. Itu dia ucapkan di depan ibu saya sendiri. Padahal kalau kita mau ngurus apa-apa mesti di kantor,” ucapnya sambil memeragakan gestru camat.

Kata Odang, tindakan seperti ini dinilainya akan merusak citra camat lain di Kabupaten Karawang, jika pihak Pemerintah Kabupaten Karawang tidak segera bertindak. Ia juga mengaku heran dengan tingkah Camat Lemahabang ini, ia yakin jika di kecamatan lain tidak terjadi hal seperti ini. “Saya mohon aja sama Bupati Karawang, daripada memperlambat, mending dimutasi saja,” paparnya.

Sementara Camat Lemahabang, Hamdani mengatakan, membantah mempersulit. Dia menjalankan tugasnya sesuai dengan prosesur. “Bukan dipersulit, ini anggaran tahun 2019 persyaratan SPJ tahun 2018 harus diselesaikan lengkap dengan bukti setoran pajak. Desa yang lambat malas bikin SPJ yang belum mengajukan tinggal Desa Karangtanjung,” ujarnya.

Hamdani juga mengaku tidak pernah meminta uang dari dana desa tersebut, karena dana desa untuk pembangunan di desa. “Tidak ada jatah, yang penting pekerjaan selesai sesuai dengan RAB dan SPJ dibuatkan untuk tahap berikutnya,” pungkasnya. (rok)

Related Articles

Back to top button