Sehari, 30 Pencari Kerja Bikin Kartu Kuning
TELUKJAMBE BARAT, RAKA – Kemarin seluruh siswa SMK menerima surat kelulusan, itu artinya akan ada angkatan kerja baru. Maka wajar jika banyak pemohon kartu kuning. Di Kecamatan Telukjambe Barat, jika biasanya hanya ada 10 pemohon kartu kuning, kini mengalami kenaikan hingga 30 orang sehari.
“Kenaikan jumlah pemohon rata-rata usia pemula atau baru lulus sekolah tahun ini. Mereka hampir setiap hari datang membuat kartu kuning sebagai pemohon kerja,” kata Sekcam Telukjambe Barat Artha kepada Radar Karawang, Senin (13/5).
Meski jumlah pemohon naik turun, tapi dipastikan setiap hari 20 sampai 30 orang pemohon kartu kuning dengan berbagai kebutuhan dari bekerja. “Prediksi kami sebulan ke depan jumlah pembuatan kartu kuning oleh staf kami akan terus bergerak naik,” kata Artha.
Berdasarkan data yang masuk dalam database pembuatan kartu kuning, tercatat 80 persen pemohon kartu kuning merupakan pelajar lulusan 2019, sisanya ada juga yang lulusan tahun kemarin.
Untuk mempermudah pemohon mengurus kartu kuning, pihaknya telah menyosialisasikan tata cara pembuatan kartu kuning di loket-loket pelayanan dan papan pengumuman. Informasi cara pembuatan kartu dan syarat-syaratnya bahkan diumumkan juga melalui media sosial. Persyaratan dimaksud, yakni fotokopi KTP dan ijazah, serta pas foto berukuran 3×4.
Artha berharap para pemohon selanjutnya dapat diterima di perusahaan yang dituju, sehingga mampu menyelaraskan tingkatan kerja dengan lapangan kerja yang ada.
Salah satu pemohon kartu kuning, Andriyansyah (19) warga Desa Margakaya, membenarkan dirinya sedang membuat kartu kuning guna melengkapi administrasi pengajuan lamaran ke beberapa tempat kerja. “Kami bertiga berniat mencari kerja, jadi terlebih awal membuat kartu kuning dan yang lainnya,” pungkasnya. (yfn)