KARAWANG, RAKA – Anggota dewan meradang. Mereka menyesalkan tidak hadirnya Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Karawang Dedi Achdiat yang saat diundang rapat kerja Komisi I DPRD, Jumat (17/5).
Ketua Komisi I DPRD Karawang Suryana mengatakan, seyogyanya pihak DPMPTSP hadir pada rapat tersebut karena penting untuk memberikan laporan penerbitan izin. Yang sangat disesalkannya, pihak DPMPTSP Karawang tidak ada konfirmasi apapun.
Padahal lanjutnya, surat undangan sudah disampaikan kepada DPMPTSP sejak dua hari sebelumnya. Agenda rapat yang seharusnya digelar pada pukul 14.00 WIB, sempat molor. Bahkan pihaknya menunggu selama lebih dari satu jam hingga akhirnya rapat kerja dibatalkan. “Rapat mulai jam 2 harusnya. Tapi sampai jam 3 lebih tidak ada yang datang, bahkan tidak ada konfirmasi dari DPMPTSP,” kata Suryana kepada Radar Karawang di ruang rapat Komisi I.
Suryana menjelaskan, agenda rapat tersebut merupakan rapat kerja komisi I yang membahas penerbitan perizinan per triwulan. Karena berdasarkan Perda Retribusi Perizinan Tertentu, DMPTSP harus memberikan laporan perizinan kepada DPRD. “Ini triwulan kedua. Makanya kita mengundang DPMPTSP untuk memberikan laporan. Jangan sampai DPRD tahunya hanya ketika sudah ada permasalahan yang sifatnya merugikan masyarakat,” tambah Suryana.
Di tempat yang sama, Wakil Ketua Komisi I DPRD Karawang Indriyani mengatakan, DPMPTSP merupakan salah satu instansi penting yang berhubungan langsung dengan Komisi I. Namun setiap kali diundang untuk rapat, jarang sekali kepala DPMPTSP datang dan mengahadiri rapat bersama komisi I. “Kepala dinasnya jarang banget mendatangi undangan rapat kita. Selama ini baru sekali kepala dinas ikut rapat,” ungkapnya.
Indri mengatakan, pihaknya akan mengundang kembali DPMPTSP untuk mengikuti rapat kerja komisi I dan membahas terkait penerbitan izin. “Nanti kita undang lagi dan berharap kepala dinas bisa hadir juga,” pungkasnya. (nce)