Kejahatan Jalanan Masih Tinggi
- 24 Tersangka Berbagai Kasus Diciduk
KARAWANG, RAKA – Dalam operasi pekat Lodaya 2019 Satreskrim Polres Karawang berhasil mengamankan 24 orang tersangka yang diduga melakukan tindak pidana dari berbagai perkara.
Adapun yang berhasil diamankan diantaranya pelaku dari kasus kegiatan prostitusi, asusila, perjudian, dan kejahatan jalanan. Satreskrim Polres Karawang juga berhasil mengumpulkan beberapa barang bukti hasil kejahatan berupa emas dan alat yang digunakan untuk melakukan penganiayaan atau pengeroyokan yang dilakukan oleh geng motor di wilayah Klari. “Dalam operasi pekat ini kami berhasil mengamankan 24 tersangka yang diduga keras melakukan tindak pidana,” kata Kasatreskrim Polres Karawang AKP Bimantoro Kurniawan, kepada Wartawan, Jumat (24/5).
Kasatreskrim juga menerangkan, pelaku kasus pencurian yang terjadi di Perumahan Grand Permata Kecamatan Karawang Timur, berhasil diamankan di salah satu hotel di Jakarta dengan membawa hasil curian berupa emas sebanyak 650 gram. Selain emas, barang berharga lain seperti motor, ATM, handphone dan uang sebesar Rp3.250.000 juga berhasil dibawa. “Diduga pelaku adalah orang dekat dan ternyata benar. Ia mengetahui si pemilik rumah sedang lengah. Dia diamankan di Jakarta ketika sedang beristirahat,” ujarnya.
Diteruskannya, kasus kejahatan lain ialah kejahatan jalanan yang dilakukan oleh lebih dari 2 orang terhadap pengendara roda 2 di Jarong Cilamaya dengan memberhentikan secara paksa kemudian mengambil kendaraan korban. Pihaknya berhasil menangkap pelaku dan mengamankan 2 barang bukti berupa motor yang salah satunya milik korban. “Ini masih kita kembangkan beserta para pelaku yang dijadikan dpo. Yang dijadikan DPO 4 orang. Dalam rangka cipta kondisi selain melakukan penindakan hukum pihaknya juga melakukan upaya preventif yang dilakukan oleh polres dan polsek jajaran,” pungkasnya.(nce)