Uncategorized

Kades Siap-siap Angkat Kaki

Masa Jabatan Sampai 18 Juli

CILAMAYA KULON, RAKA – Sekitar satu bulan lagi siap atau tidak, 33 kepala desa di Kabupaten Karawang yang telah habis masa jabatannya, harus angkat kaki dari kursi empuknya.

Pasalnya, surat keputusan 33 kades ini hanya sampai tanggal 18 Juli mendatang. Di sisi lain, Pemerintah Kabupaten Karawang sudah ancang-ancang menyiapkan penjabat sementara (Pjs) kades sebelum jabatan mereka habis.

Kasie Pemerintahan Kecamatan Cilamaya Kulon Warid Wahidin mengatakan, di Kecamatan Cilamaya Kulon terdapat tiga kades yang akan habis masa jabatannya pada tanggal 18 Juli mendatang. Diantaranya kades Pasirjaya, kades Sukamulya dan kades Bayurkidul. Namun sesuai arahan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Karawang, pihaknya harus menyampaikan agar bisa segera menyiapkan ajuan Pjs kades dari kalangan PNS paling lambat pada 28 Juni.

Diketahui saat SK dicabut dan kades diberhentikan dari jabatannya, para kades definitif itu langsung diganti Pjs tanpa jeda pelaksana harian (Plh) dari non PNS. Sehingga kemungkinannya desa yang ditinggal jabatan oleh kades pada 18 Juli, langsung terisi oleh Pjs tanggal 19 Juli usai SK pengangkatan dari Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana turun. “Kades habisnya Juli, tapi pengajuan Pjs sudah harus dari sekarang karena dibatasi maksimal 28 Juni mendatang,” ujarnya.

Adapun proses penunjukan Pjs, kata Warid melalui musyawarah BPD, LPM dan pihak terkait termasuk pemerintah kecamatan. Dalam pelaksanaanya, yang prioritas menjadi Pjs dari kalangan PNS itu adalah mereka yang diluar tenaga pendidikan, kesehatan dan pejabat struktural yang ada kaitannya dengan panitia panti uji.

Sementara soal nama khusus di Cilamaya Kulon, ungkapnya, dirinya masih menunggu musyawarah lintas pemerintah desa bersangkutan dan kecamatan. Yang jelas, diutamakan mereka yang sudah paham urusan pemerintahan desa. “Pengusulan Pjs kades tidak sembarangan, karena harus melalui tahap usulan, musyawarah BPD dan pegawainya dan juga rekomendasi kecamatan,” pungkasnya. (rok)

Related Articles

Back to top button