Disdikpora Minta Ijazah DTA Dikumpulkan
KARAWANG, RAKA – Harapan kepala Diniyah Takmiliyah Awaliyah (DTA) agar memasukan ijazah DTA sebagai syarat Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) sepertinya mulai menemui titik terang.
Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Karawang, mengeluarkan surat imbauan kepada para kepala SMP negeri untuk mengumpulkan salinan ijazah DTA pada siswa baru. Dalam surat bernomor 420/1263-PSMP Disdikpora Karawang menghimbau seluruh kepala SMPN agar meminta dan mengumpulkan sertifikat DTA kepada para siswa baru yang sudah diterima dan mendaftar ulang ke kelas VII, sebagai bahan tindak lanjut untuk pembinaan keagamaan siswa dan matrikulasi kompetensi baca tulis Quran.
Namun saat hendak dimintai keterangan terkait terbitnya surat, baik Kepala Disdikpora Dadan Sugardan maupun Sekretaris Disdikpora Nandang Mulyana tidak ada yang bisa dikonfirmasi. Saat Radar Karawang mendatangi Kantor Disdikpora Karawang keduanya sedang tidak ada di kantornya. Begitu juga dengan Kepala Bidang SMP.
Soal regulasi PPDB yang bertentangan dengan perda karena tidak ada klausul yang mewajibkan ijazah DTA sebagai syarat PPDB, Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana menjanjikan akan melakukan konferensi pers. “Besok saya suruh pa Dadan preskon,” ujarnya kepada Radar Karawang di sela-sela acara halal bihalal di Karawang Barat. Sementara itu, salah satu operator sekolah SMP neger yang enggan disebutkan namanya mengaku telah menerima surat dari Disdikpora terkait pengumpulan ijazah DTA. Namun, dia belum bisa melaksanakannya karena surat tersebut baru diterimanya, Selasa (18/6). “Surat sudah diterima, tapi belum dilakukan soalnya baru nyampe suratnya. Mungkin besok saat baru dilakukan,” singkatnya.
Terkait polemik persyaratan PPDB online ini, sebelumnya Wakil Ketua Komisi 4 DPRD Karawang Endang Sodikin, menjadwalkan pertemuan dengan Disdikpora pada Rabu (19/6) hari ini. Tak hanya Disdikpora, rencananya pihak terkait lainnya pun bakal diundang. “Musyawarah nanti hari Rabu. Sekarang tidak ada. Saya sekarang lagi di Kantor,” ujar Endang melalui pesan singkatnya, Senin (17/6).(nce)