Karawang

Bayar Pajak Motor Dapat Helm

Operasi Gabungan KTMDU di Wilayah Karawang

KARAWANG, RAKA – Meski dengan terpaksa, Rudi Ishamdan, pengendara motor asal Loji, Kecamatan Pangkalan, rela merogoh koceknya untuk melunasi tunggakan pajak kendaraan bermotor setelah terjaring operasi gabungan Kendaraan Tidak Melakukan Daftar Ulang (KTMDU) di Bundaran Ramayana, Jalan Ahmad Yani, Senin (24/6) pagi.

“Saya nunggak tiga bulan, tadi itu bayar sembilan ratus ribu rupiah,” ucap Rudi, dan mengaku senang mendapatkan kenang-kenangan helm SNI dari Samsat Karawang.

Dia berharap helm hadiah itu akan jadi pengingat untuk patuh membayar pajak. Rudi sendiri mengaku dari Loji mau ke Klari, uang sebesar Rp900.000 itu pun memang sudah lama disiapkannya, cuma saja belum punya waktu untuk membayarkan.

Setelah membayar tunggakannya Rudi merasa lega, dan tidak takut lagi mengendarai motornya. “Motor ini tadinya digunakan istri saya di Jakarta tapi sekarang saya gunakan di Karawang, dan saya merasa lega sudah melunasi pajaknya,” ujarnya.

Kasie Penerimaan dan Penagihan Dispenda Jabar Cabang Karawang H Ayi Jaelani mengatakan, operasi gabungan yang dilakukan itu merupakan tingkat Polres dan melibatkan Dispenda, Kepolisian, Jasa Raharja, Dishub dan Denpom, serta dilakukan tiga hari berturut-turut. “Operasi gabungan ini merupakan program Dispenda Jabar yang dilakukan setiap tahun untuk intensifikasi pajak termasuk di wilayah Karawang,” kata Ayi.

Ayi menjelaskan, operasi gabungan sekaligus sosialisasi sadar pajak. Makanya dilakukan secara simpatik dengan cara membagi helm kepada wajib pajak yang terjaring opgab. “Operasi ini menjaring motor dan mobil yang belum melakukan daftar ulang, selain yang tidak dilengkapi surat kendaraan bermotor, tanpa memandang plat nomor hitam atau merah,” tambah Ayi lagi.

Melalui opgab itu, Ayi berharap dapat menggugah warga supaya sadar pajak kendaraan bermotor agar membayar pajak kendaraannya tepat waktu. “Sekarang untuk membayar pajak kendaraan itu sudah dipermudah. Bisa melakukan secara online di mini-mini market dan jasa pembayaran online,” terangnya.

Sementara ditanya proyeksi pendapatan yang dapat diserab Ayi berharap serapannya bisa lebih besar ketimbang opgab tahun sebelumnya. “Tahun sebelumnya selama enam hari terserap hingga Rp500 juta, kita berharap opgab ini bisa menyerab lebih besar lagi,” ucapnya dan mengatakan opgab tingkat polres ini akan berlanjut di tingkat polsek.

Sementara Humas Jasa Raharja Agung menambahkan peran Jasa Raharja dalam berbagai kegiatan lalulintas tidak sebatas memberi santunan kecelakaan, tetapi juga dalam operasi-operasi tertentu seperti dilakukan saat itu. “Ada item-item yang masuk ke Jasa Raharja setiap kali pembayaran pajak kendaraan bermotor, itulah sebabnya jasa raharja pun terlibat dalam operasi ini,” ucap Agung. (ari)

Related Articles

Back to top button