Kades Inkumben Boleh Daftar Tanpa Cuti
CILAMAYA KULON, RAKA – Tahapan Pemilihan Kepala Desa dimulai Oktober tahun ini. Bagi 33 kepala desa yang habis jabatannya tidak menjadi soal, karena SK mereka habis mulai 18 Juli ini.
Namun, bagi kades-kades yang habis masa jabatannya bulan Desember harus ancang-ancang mengikuti tahapan lebih awal, bahkan pendaftaran pencalonan pertengahan Oktober, jauh sebelum SK habis.
Kades Kiara, Kecamatan Cilamaya Kulon, H Warja mengatakan, dia akan habis masa jabatannya bulan Desember. Kabar yang diterimanya memang tahapan Pilkades serentak dimulai sejak Oktober, di mana dirinya masih menjabat kades. Namun dirinya belum menerima informasi lanjutan soal pemberhentian, Pjs, Plh maupun sosialisasi pilkades.
Sementara, menurut Sekretaris Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Karawang Alek Sukardi, ikut daftar nyalon kades sebelum habis jabatan tidak menjadi persoalan, khususnya bagi 12 Kades yang SK-nya habis Desember nanti. Desa mereka kemungkinan tetap diisi Penjabat Sementara (Pjs) dari PNS setelah 13 Desember.
Meskipun belum habis jabatan, biasanya kades wajib cuti setelah ditetapkan jadi calon dan atau saat masuk masa kampanye. Lagi pula, yang daftar nyalon kades, baik petahana maupun orang baru, belum tentu lolos jadi kades. “Nyalon dan daftar sebelum habis jabatan tidak apa-apa. Belum tentu juga mereka lolos, kan biasanya ada cutinya juga,” ujarnya.
Kepala Dinas PMD Karawang Ade Sudiana mengatakan, tahapan Pilkades dimulai 1 Oktober dan penjaringan serta akhir masa pendaftaran calon akan dilakukan sampai 24 Oktober dan ditetapkan layak tidaknya pada 13 Desember.
Adapun status 12 kades yang belum habis masa jabatannya menurutnya, tidak apa-apa, dan bisa menjalankan roda pemerintahan seperti biasa sampai SK-nya dicabut. Itu, sebutnya, sama seperti tahun 2018. Di mana kala itu, tahapan pilkades mulai sebelum kades habis jabatannya.
Adapun soal Pjs, sambung Ade, akan disiapkan saat habis jabatan kades. “Tidak apa-apa, nanti disiapkan Pjs. Jadi awal tahapan jalan seperti biasa,” pungkasnya. (rok)