Uncategorized

Suroto Sidak PLTGU Cilamaya

CILAMAYA WETAN, RAKA – Jauh dari pusat kota bukan berarti keberadaan proyek PLTGU Cilamaya tidak mendapatkan perhatian dari Pemerintah Kabupaten Karawang.

Pihak Pemkab karawang melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Karawang, Senin (24/6) pagi, memantau proyek tersebut. Kepala Disnakertrans Ahmad Suroto mengunjungi kantor EPC Consorsium PLTGU Jawa-1, di Desa Cilamaya, Kecamatan Cilamaya Wetan.

Di sana, Suroto memanggil semua EPC kontraktor PLTGU Jawa-1, Samsung C&T, Meindo Elang Indah dan General Electrik (GE), serta seluruh sub-kontraktornya.

Suroto menyebutkan, kunjungan dilakukan dalam rangka menyosialisasikan aturan ketenagakerjaan yang berlaku di Kabupaten Karawang, sekaligus penegasan tindaklanjut kepatuhan aturan ketenagakerjaan yang berlaku di Kabupaten Karawang.

Suroto menjelaskan, undang-undang nomor 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, serta Perda nomor 1 tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan, dan Peraturan Bupati Karawang nomor 8 tahun 2016 tentang Perluasan Kesempatan Kerja di Kabupaten Karawang.

Tertuang dalam klausulnya, bahwa semua perusahaan yang berada di wilayah Karawang wajib menerapkan aturan rekrutmen tenaga kerja dengan presentase 60:40 sesuai Perbup nomor 8 tahun 2016 yang telah diberlakukan sejak 3 tahun lalu. “Sanksi tegas menanti para pengusaha yang membandel. Saya harap seluruh kontraktor dan sub-kontraktor proyek PLTGU Jawa-1 ini mentaati aturan tersebut,” ujar Suroto, dalam forum sosialisasi aturan ketenagakerjaan.

Dia mengingatkan, forum rekrutmen tenaga kerja PLTGU Jawa-1 yang hanya ada di Kecamatan Cilamaya Wetan, ini harus diketahui semua masyarakat. Begitupun alurnya, rekrutmen tenaga kerja ini wajib satu pintu melalui forum yang sudah dibentuk. “Saya tegaskan, rekrutmen di sini (PLTGU) harus satu pintu. Yaitu melalui FPIP2K (forum naker PLTGU),” katanya.

Lebih lanjut, Suroto menerangkan, forum naker PLTGU ini merupakan kepanjangan tangan dari Disnakertrans Karawang yang dibentuk secara khusus oleh Muspika Cilamaya Wetan dan EPC Consorisum PLTGU Jawa-1, diketahui juga oleh Pemkab Karawang melalui Disnakertrans. “FPIP2K dibentuk supaya memudahkan masyarakat Cilamaya yang ingin bekerja dan terlibat dalam pembangunan PLTGU Jawa-1,” ujarnya.

Mewakili EPC Consorisum, Manager PT Meindo Elang Indah, Danang mengatakan, sejauh ini mayoritas pekerja dalam proyek PLTGU Jawa-1 merupakan masyarakat lokal, khususnya untuk karyawan PT Meindo. “Sudah lebih dari 60 persen pekerja lokal,” katanya.

Di tempat yang sama, Eksternal Affair Manager PT Jawa Satu Power Tig Djulianto mengatakan, selain akan menyerap ribuan pekerja lokal. Pihaknya mengaku bakal merencanakan peningkaatan kapasitas angkatan kerja lokal melalui Program Pelatihan Ketrampilan (vocational training) agar para pekerja asli Cilamaya bisa memenuhi kualifikasi yang dibutuhkan para kontraktornya tersebut. “Kami akan bekerjasama dengan Disnakertrans Karawang untuk melakukan pelatihan keterampilan bagi angkatan kerja Cilamaya dan sekitarnya. Supaya para pekerja lokal bisa bersaing dalam bursa ketenagakerjaan,” pungkasnya. (rok)

Related Articles

Back to top button