KARAWANG, RAKA – Sekelompok buruh yang tergabung dalam Koalisi Buruh Pangkal Perjuangan melakukan aksi unjuk rasa di depan halaman Pemda Karawang, Selasa (2/7).
Para buruh tersebut menunt kenaikan upah minimum sektoral kabupaten (UMSK) yang sampai saat ini belum ditetapkan. Agus Jaenal, koorlap aksi mengatakan, UMSK 2019 yang belum juga direkomendasi oleh Bupati Karawang ke Provinsi Jawa Barat. “Dari Karawang belum ada penetapan UMSK, sementara di daerah lain sudah. Ini yang mau kami pertanyakan,” katanya.
Dikatakan Agus, pihaknya meminta kenaikan di angka minimal 0,83 persen sesuai dengan sektoral masing-masing. Pengajuan tersebut sudah diajukan sejak beberapa bulan lalu. “Dari Disnaker sebagai ketua dewan pengupahan sudah memfasilitasi. Namun belum direkomendasi oleh bupati. Apakah rekomendasi ini tidak sampai atau memang tidak mau merekomendasi,” ujarnya.
Agus juga mengatakan, jika tuntutannya tidak direspon, maka pihaknya akan kembali melakukan aksi dengan massa yang lebih banyak. Salah satu peserta aksi Bambang juga mengatakan, sudah ada kesepakatan dari dewan pengupahan antara Apindo, buruh dan pemerintah. Namun sampai saat ini belum ada tindak lanjut dari pemerintah daerah. “Provinsi sudah menunggu rekomendasi dari pihak bupati,” katanya.
Sementara itu, Kepala Disnakertrans Karawang Ahmad Suroto mengatakan, penetapan UMSK masih dalam proses menunggu rekomendasi dari bupati. “Tinggal nunggu rekomendasi ditandatangani oleh bupati,” ujarnya. Hingga berita ini ditulis, pihak dari Apindo ketika dihubungi wartawan melalui telpon selularnya belum memberikan keterangan. (nce)