HEADLINEKARAWANG

Warga Wancimekar Harus Gigit Jari

KARAWANG, RAKA – Warga Desa Wancimekar, Kecamatan Kotabaru, mengharapkan adanya kompensasi atas proyek perluasan Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) Jalupang, sayangnya aspirasi warga terdekat TPAS Jalupang tersebut tak diakomodir Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Karawang.

Kepala DLHK Wawan Setiawan Karawang mengatakan, bahwa pihaknya belum bisa menganggarkan biaya kompensasi untuk memenuhi permintaan dari warga setempat yang berada di sekitaran TPAS Jalupang. “Kita memang sadari betul kondisinya saat ini sudah parah banyak tanggul-tanggul. Tapi sampai saat ini pemerintah daerah belum mampu menganggarkan kaitan dengan kompensasi. Karena keterbatasan anggaran,” kata Wawan, kepada Radar Karawang.

Menurutnya, pemberian kompensasi terhadap warga yang berada di sekitar TPAS Jalupang kemungkinan akan bisa dilaksanakan ketika pengelolaan sampah di Jalupang sudah dikerjasamakan dengan pihak ketiga. Pihaknya akan memfasilitasi warga sekitar agar bisa mendapatkan bantuan coorporate social responsibility (CSR) dari perusahaan yang nanti akan mengelola Jalupang. “Kedepan kami kan ada Mou dengan pihak ketiga. Pengelolaan sampah di Jalupang itu lebih modern dan nanti kami fasilitasi agar nanti perusahaan memberikan CSR kepada warga sekitar,” kata dia.

Dikatakan Wawan, kerjasama dengan pihak swasta sudah berjalan dan saat ini sedang dalam proses lelang. Di tahun 2019 ia menargetkan kerjasama tersebut sudah bisa dilaksanakan dan sudah melaksanakan peletakan batu pertama. “Sekarang proses lelang menuju PKS. Kalau MoU sudah tinggal tahapan proses lelang dan bisa beroperasi setahun setengah setelah peletakan batu pertama,” ujarnya.

Terpisah, Nefi Fatimah, kabid Kebersihan mengatakan, idealnya anggaran untuk operasional di TPAS Jalupang Rp10 miliar pertahun. Namun saat ini DLHK hanya menganggarkan Rp3 miliar per tahun untuk kegiatan dan operasional di TPAS Jalupang. “Idealnya Rp10 miliar. Tapi sekarang kita hanya open damping Rp3 miliar per tahun. Untuk pengadaan bahan bakar alat berat, operator, biaya perawatan dan lain-lain,” katanya.

Dengan adanya kerjasama pihak ketiga, menurut Nefi, menjadi keuntungan bagi pemerintah daerah karena bisa mengurangi beban biaya yang harus dikeluarkan. “Kalau nanti sudah berjalan sebenarnya jadi keuntungan juga. Kita tidak lagi ada bebang anggaran yang harus dikeluarkan,” terangnya.

Sementara, Ketua BPD Wancimekar Taryadi mengatakan, meski tidak dikerjakan oleh pihak ketiga, seharusnya pemerintah daerah mampu memberikan anggaran kompensasi bagi warga sekitar. “Harusnya ada dong walaupun dikelola sama pemda. Karena itu berkaitan dengan kesehatan warga juga yang terganggu karena adanya TPAS Jalupang. Mau setahun sekali berupa santunan atau gimana seharusnya pemda mengeluarkan,” pintanya. (nce)

Related Articles

Check Also
Close
Back to top button