- Gerbangnya di Pangkalan dan Klari
KARAWANG, RAKA – Setelah Jalan Tol Layang Jakarta-Cikampek, pemerintah juga akan membangun Jalan Tol Jakarta-Cikampek (Japek) 2 Selatan. Dari semua panjang proyek tersebut, 22 kilometer (Km) diantaranya berada di wilayah Kabupaten Karawang.
Kabid Tata Ruang Bappeda Karawang Puguh TH mengatakan, ada beberapa wilayah di Kabupaten Karawang yang akan terlintasi proyek pembangunan Tol Japek 2 Selatan yaitu dari wilayah perbatasan Pangkalan sampai Ciampel. “Ada 22 Km yang masuk Karawang. Dari perbatasan Pangkalan sampai Ciampel dan Klari,” kata Puguh, kepada Radar Karawang, Senin (8/7).
Dikatakan Puguh, dari 22 KM yang berada di wilayah Karawang itu akan ada 2 exit tol yaitu di Pangkalan dan di Klari. Dengan adanya exit tol tersebut, seiring dengan berjalannya waktu tentu akan ditunjang pula dengan adanya pembangunan-pembangunan lain di sekitarnya. “Secara otomatis nanti pasti akan berdiri bangunan-bangunan lain seperti kios dan lain-lain,” katanya.
Selain itu, Puguh juga mengatakan, Bupati Karawang mengusulkan agar ada penambahan 1 exit tol lagi untuk menghubungkan dengan pintu tol Karawang Timur dan ke kawasan industri Peruri, KIM dan Surya Cipta. “Kalau ke pihak kawasan sudah menyetujui. Tinggal nanti keputusan dari sana dikabulkan apa tidak,” ujarnya.
Menurutnya, proses pembangunan tol Japek 2 Selatan itu masih dalam proses pembebasan. “Sekarang masih pembebasan. Itu urusannya sama BPN sama DPMPTSP,” ujarnya.
Sebelumnya, PT Jasamarga Japek Selatan (JJS), yang mengelola Jalan Tol Japek II Selatan akan mempercepat pembebasan atau pengadaan lahan dalam proyek pembangunan jalan tol sepanjang 62 Km tersebut.
Percepatan pembebasan lahan ini dilakukan setelah terbit Surat Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 593/Kep.1252-Pemksm/2018 tentang Penetapan Lokasi (Penlok) untuk pembangunan Jalan Tol Japek II Selatan pada tanggal 30 November 2018 lalu. Dalam Surat Keputusan tersebut, Penlok mencakup empat kabupaten dan satu kotamadya yang terdiri dari 37 kelurahan/desa.
Nurbaiti, selaku Ketua Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Japek II Selatan mengatakan, setelah Penlok ini terbit, maka dilanjutkan proses tahapan pelaksanaan pengadaan tanah. Pada tahap ini, Dirjen Bina Marga telah menyampaikan surat ke Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Barat perihal permohonan pelaksanaan pengadaan tanah Jalan Tol Japek II Selatan pada tanggal 21 Desember 2018 lalu.
Sementara itu, Direktur Utama PT JJS Dedi Krisnariawan Sunoto menyambut baik terbitnya Penlok ini sehingga proses pembebasan tanah segera dapat dilakukan. Terlebih, PT JJS juga telah mendapat fasilitas pembiayaan sindikasi Dana Talangan Tanah sebesar Rp4.162.500.000.000 akhir Desember lalu dari sejumlah lembaga keuangan. “Pembangunan konstruksi Jalan Tol Japek II Selatan terbagi dalam tiga paket, yaitu Paket I STA 00 s/d STA 9+300, Paket II STA 9+300 s/d STA 34+500, dan Paket III dari STA 34+500 s/d STA 62+00. Saat ini, PT JJS sedang melakukan lelang pengadaan jasa pemborongan untuk Paket III,” kata Dedi.
Namun, pekerjaan konstruksi akan dimulai dari Paket III mengingat kondisi lahan yang bukan perumahan sehingga proses pengadaan tanahnya dapat lebih cepat. Selain itu, pada Paket III juga terdapat lokasi tanah dalam penguasaan Jasa Marga di Simpang Susun (SS) Sadang dan lokasi tanah sepanjang sekitar 10,5 Km yang dimiliki oleh Perum Perhutani.
Lebih lanjut, Dedi menyampaikan, pelaksanaan tahap kontruksi dimulai di awal tahun 2019. “PT JJS terus mengejar target untuk pengadaan tanah sehingga proses pembangunan untuk Paket II dan I juga segera kita lakukan sehingga target pembangunan ini sesuai dengan rencana,” ujar Dedi.
Jalan Tol Japek II Selatan merupakan akses jalan tol yang dimulai dari Jati Asih menuju Sadang. Jalan Tol Japek II Selatan terintegrasi dengan Jalan Tol Jakarta Outer Ring Road (JORR) dan Jalan Tol Purbaleunyi. Nantinya, terdapat tujuh Gerbang Tol (GT) di Jalan Tol Japek II Selatan. Ketujuh GT tersebut adalah GT Jati Asih, Bantar Gebang, Setu, Sukaragam, Taman Mekar, Kutanegara, dan Sadang.(nce/jpg)