PURWAKARTA, RAKA- Sejumlah pabrik di Kecamatan Cibatu, Kabupaten Purwakarta diduga terindikasi membuang limbah tidak sesuai baku dan mutu ke Daerah Aliran Sungai (DAS) Citarum. Hal tersebut diketahui setelah Satgas Citarum harum sektor 19 berserta Muspika Kecamatan setempat melakukan Sidak ke pabrik-pabrik di wilayah tersebut.
“Setelah kita cek berserta Dansektor 19 Kolonel Inf Agoes Hari S dan muspika ternyata ada 4 perusahaan yang terindikasi mencemari Sungai Cilamaya,” ujar Camat Cibatu Rustaman Arifin, Kamis (1/8).
Rustam mengatakan 4 perusahaan yang teridikasi tidak sesuai baku mutu ke aliran sungai Cilamaya yang bermuara ke bendungan Barugbug, Kecamatan Jatisari Kabupaten Karawang yaitu PT Elite Paper, PT Puri Nusa PT Assa Paper serta PT Sanfu. “Untuk empat perusaahan yang ada di Cibatu itu kedepanya udah ada MoU dan sementara di tutup pembuangan limbahnya ke sungai Cilamaya. Jika keempatnya sudah ada sekejul atau netmepnya sudah bagus, maka akan dibuka kembali,” ujarnya.
Camat menegaskan dengan adanya kontroling dari Dasektor 19 berserta muspika kecamatan setempat, diharapkan sejumlah perusahaan tersebut memiliki tanggung jawab dalam pengolahan limbah. “Alhamdulilah dengan kedatangan kita ke perusahaan tersebut, mereka ada itikad baik dan akan siap berperan serta untuk memperbaiki, namun kedepan kita akan cek kembali ke perusahaan-perusahaan tersebut dengan waktu yang tidak ditentukan,” paparnya.
Pencemaran air Bendung Barugbug tak pernah tuntas selama 15 tahun terakhir. Selama itu pula masyarakat harus menghirup bau tak sedap. Pejabat dari instansi terkait dari tingkat kabupaten, provinsi hingga pusat silih berganti datang meninjau lokasi pencemaran. Tapi tidak juga membuahkan perubahan, pencemaran masih terus berlangsung.
Bahkan, beberapa hari lalu warga terdampak pencemaran yang tergabung Forum Situdam Barugbug berunjuk rasa ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Di Kantor Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil itu, mereka meminta pencemaran Bendung Barugbug yang berasal dari perusahaan di Kabupaten Subang dan Purwakarta dihentikan.
Selama ini, warga Desa Situdam dan Desa Barugbug terpaksa harus menghirup udara yang bisa mengganggu kesehatan karena bau yang sangat menyengat. “Sudah puluhan tahun tapi tidak ada penyelesaian terhadap masalah ini. Kami warga sekitar yang menjadi korban pencemaran setiap hari harus menghirup udara yang bau,” kata Deni Pranata, koorlap pengunjukrasa di Gedung Sate.
Mereka menuntut Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengatasi kondisi Bendung Barugbug yang sudah lama tercemar oleh beberapa industri dari Kabupaten Subang dan Kabupaten Purwakarta. Akibat tercemarnya sungai tersebut, warga tidak bisa lagi menggunakan air sungai untuk kebutuhan sehari-hari seperti mencuci dan mandi. “Kami warga sekitar ingin air sungai jernih kembali, tidak berbau, tidak beracun dan tidak hitam seperti sekarang,” tandasnya. (gan/acu)