HEADLINEKARAWANG

Duh… Baru Dilantik Langsung Didemo

KARAWANG, RAKA – Baru saja dilantik, para anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Karawang langsung didemo mahasiswa. Mereka membentangkan spanduk di gerbang barat gedung DPRD.

Para pengunjuk rasa dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Karawang itu mengingatkan para wakil rakyat yang baru tersebut agar tidak melupakan banyaknya persoalan di daerah ini. Khususnya pembangunan yang dinilai mereka tidak sesuai dengan harapan maupun kebutuhan masyarakat Karawang. “Kalian dilantik bukan untuk memperjuangkan kepentingan pribadi. Tetapi kalian dilantik sebagai wakil rakyat yang mementingkan rakyat,” teriak mahasiswa saat menyampaikan orasinya.

Acep Maulana, koordinator aksi tersebut mengatakan, demo yang dilakukannya hanya salah satu bentuk pengingat terhadap para anggota dewan terpilih. Para mahasiswa berharap agar setelah pelantikan, para dewan tidak terlena dengan status baru mereka sebagai anggota DPRD. “Karena mereka itu sebagai wakil kita. Ada fungsi mereka dalam menjalankan tugasnya sebagai wakil rakyat. Yaitu fungsi anggaran, pengawasan dan legislasi,” katanya.

Dikatakannya, DPRD merupakan badan legislatif yang merupakan instrumen bagi berjalannya demokrasi di daerah. Proses demokrasi tanpa diisi oleh perwakilan rakyat, akan menghasilkan kebijakan-kebijakan yang tidak pro terhadap raktyat.
“Dalam berbegara kita mengenal yang namanya pemisahan kekuasaan atau yang dikenal trias politica dalam pembaguan kekuasaan. Diantaranya ada eksekutif, legislatif dan yudikatif. Hal ini diciptakan agar terciptanya checks and balances,” terangnya.

Namun pada praktiknya seringkali ditemui fungsi tersebut tidak berjalan sesuai harapan. Karenanya, dia dan rekan-rekannya ingin mempertegas komitmen DPRD Karawang agar senantiasa mengawal demokrasi yang sehat, untuk menciptakan produk hukum perda yang berprinsip untuk meningkatkan kesejahteraan terhadap rakyat Karawang.

Para mehasiswa juga meminta anggota dewan lebih serius melakukan pengawasan, khususnya dalam pembangunan di Kabupaten Karawang. Mereka menilai, perencanaan pembangunan di Kabupaten Karawang tidak matang, sehingga pembangunan tersebut tidak berjalan dengan baik. “Diantaranya gedung pemda, Lapangan Karangpawitan dan Kampung Budaya, serta pembangunan lain yang menjadi kewenangan Pemda Karawang,” tambah Acep.

Para mahasiswa itu lantas menyerukan tuntutannya, diantaranya menciptakan perda yang sesuai dengan harapan masyarakat Karawang, memaksimalkan pengawasan tanpa kompromi dengan eksekutif, memastikan APBD agar digunakan untuk kepentingan rakyat Karawang, serta bersedia memperjuangkan suara rakyat, bukan memperiuangkan suara parpol. (nce)

Related Articles

Back to top button