Seribu Warga Ajukan Kompensasi Minyak
CILAMAYA WETAN, RAKA – Kantor Desa Muara Baru, Kecamatan Cilamaya Wetan, diserbu nelayan dan pengusaha tambak hingga pengolah ikan. Mereka berkumpul untuk melakukan pendataan kompensasi dari Pertamina.
Dalam dua hari terakhir, tak kurang dari seribu Surat Keterangan Desa (SKD) dibuat dan ditandatangani kepala desa, bagi warga pemohon registrasi dampak tumpahan minyak PHE ONWJ tersebut.
Kades Muarabaru Ato Sukanto mengatakan, dalam dua hari terakhir, antusiasme masyarakat terdampak yang ingin mendapat kompensasi sangat tinggi. Khusus bagi mereka yang tidak memiliki kartu nelayan. “Kita buatkan SKD bagi nelayan aktif, dan masyarakat yang usahanya di sekitaran laut untuk kelengkapan data kompensasi,” katanya kepada Radar Karawang.
Menurutnya, para pemohon kompensasi ini harus melampirkan kartu keluarga dan KTP, dengan syarat benar bahwa mereka bagian dari masyarakat yang usahanya di laut, atau yang berkaitan dengan itu. Mulai dari petambak garam, petambak ikan, dan nelayan terdampak minyak.
Ia melanjutkan, demi masyarakatnya yang mayoritas nelayan, dia tak bisa jauh dari kantor desa dan stempelnya untuk melayani lebih dari seribu masyarakat. Pasalnya, diantara mereka banyak yang berhenti melaut sementata, ada juga yang beralih profesi sementara jadi petani. “Wajar mereka berharap, karena mereka yang terdampak tak ada lagi usaha lain, dan semenjak ada kejadian tumpahan minyak PHE ONWJ itu, para nelayan paceklik,” ucapnya.
Di tempat yang sama, penyuluh Perikanan Karawang Rita Marliani mengatakan, berapa pun jumlah pemohon, pihaknya akan menerima. Pasalnya, setelah diinput oleh desa, akan diserahkan dan diverifikasi langsung oleh pihak Pertamina PHE ONWJ.
Lebih lanjut, sejauh mana kerugian yang dialami oleh nelayan dan pengusaha lainnya, pihak Pertamina yang memastikan layak atau tidaknya. Bahkan, setelah diverifikasi, bisa jadi jumlah pemohon bisa berkurang, bahkan bisa juga bertambah. “Syaratnya itu, punya identitas diri dan kartu nelayan atau Kusuka, karena nanti diverifikasi lagi layak dan tidaknya,” katanya.
Kasie Trantib Kecamatan Cilamaya Wetan Totong Dadang mengatakan, pihaknya akan terus memantau kondusifitas di desa yang terdampak selama kegiatan pendataan berlangsung. Dalam hal ini, masyarakat harus tertib dan mengikuti aturan yang ada, karena kedepannya akan diverifikasi lagi kelayakannya, khawatir ada yang bukan nelayan, namun ngaku-ngaku nelayan. “Kita jaga lokasi, karena antusias masyarakat begitu tinggi untuk pendataan ini,” pungkasnya. (rok)