Uncategorized

Dana Desa Harus Transparan

PANGKALAN, RAKA – Camat Pangkalan Usep Supriatna mengatakan kepada kepala desa di lingkungannya, agar mampu menyerap aspirasi masyarakat yang berkelanjutan.

“Saya berharap kegiatan rapat mingguan ini harus bisa menjadi sarana para kepala desa, untuk bisa mengakselerasi pembangunan di tiap-tiap desa,” kata Usep di rapat Mingguan, Selasa (27/8).

Ia melanjutkan, saat menjalankan pemerintahan desa, seorang kades sebagai orang yang didahulukan selangkah dan ditinggikan setahap. “Harus transparan dalam pengelolaan dana desa, ikuti aturan, maka aturan akan menjagamu,” ujarnya.

Dia menegaskan, dalam penggunaan keuangan desa perlu diarahkan untuk mendukung pengentasan desa tertinggal, demi terwujudnya kemandirian desa.

Untuk itu, lanjutnya, setiap rupiah dari dana desa, harus diupayakan untuk dioptimalkan pada program dan kegiatan yang produktif, sehingga mampu memberikan output dan outcome yang berkelanjutan.

Perlu diingat terang Usep, agar pengelolaan dana desa semakin akuntabel, maka diperlukan mekanisme pengawasan.

“Semua pihak dapat terlibat dalam mekanisme pengawasan tersebut, yaitu masyarakat desa, camat, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), aparat pengawas intern pemerintah dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). “Bahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga telah melakukan pengawasan pengelolaan dana desa, ” pungkasnya. (yfn)

Related Articles

Back to top button