KARAWANG

Dinas Perikanan Target Kumpulkan Retribusi Rp568 Juta

Abu Bukhori

KARAWANG, RAKA – Pada tahun 2018 lalu, Dinas Perikanan Kabupaten Karawang tidak mencapai 100 persen retribusi yang ditargetkan. Dari target Rp450 juta, hanya 85 persen retribusi yang terkumpul.

Di tahun ini, dinas tersebut menargetkan retribusi sebanyak Rp568 juta. Upaya yang dilakukan untuk memaksimalkan retribusi dengan melakukan pembinaan terhadap Tempat Pelelangan Ikan (TPI), baik secara administrasi atau secara tekhnik operasional. “Pada tahun kemarin kita hanya 85 persen. Sekarang target Rp568 juta. Dengan retribusi 2,4 persen kepada bakul (pembeli ikan),” kata Abu Bukhori, kepada Radar Karawang, saat ditemui di kantornya, Rabu (4/9).

Dikatakannya, pada tahun 2019 ini, pihaknya sudah membuat tim pokja dan memfasilitasi manajer TPI untuk diundang dan melakukan pembinaan setiap bulannya. Untuk itu, pada tahun 2019 ia optimis akan mencapai 100 persen retribusi. “Sekarang kita lakukan pembinaan kepada manajer TPI setiap bulan. Diundang ke kantor,” katanya.

Menurut Abu, fasilitas yang dimiliki saat ini dinilai sangat kurang. Terutama pendangkalan muara, sehingga mempengaruhi pendaratan kapal dan menjual ke daerah lain. Sebagai solusinya, kata dia, Dinas Perikanan bekerjasama dengan Dinas PUPR untuk melakukan pengerukan terhadap muara. “Idealnya pengerukan dilakukan empat bulan sekali. Tapi di tahun ini belum ada pengerukan. Mungkin keterbatasan anggaran,” ucapnya.

Selain itu, lanjut dia, tidak tercapainya target retribusi pada tahun lalu disebabkan oleh beberapa faktor. Diantaranya dari segi SDM dan segi ekonomi. Dari 11 TPI yang dimiliki, kualitas dan kualitas dan kuantitas SDM sangat kekurangan. Oleh karenanya, ia meminta agar diadakan tenaga harian lepas untuk mengurus TPI. “Saat ini tidak ada sama sekali. Setiap TPI hanya dikelola oleh tujuh orang. Kita sudah sampaikan untuk pengadaan THL,” ungkapnya.

Masih dikatakan Abu, secara ekonomi TPI tidak memiliki modal sehingga pembayaran terhadap para nelayan tidak dibayar langsung oleh bakul. Padahal seharusnya bakul menyimpan uang sebagai jaminan di TPI sehingga nelayan bisa dibayar langsung. “Perdanya sudah ada bahwa pembayaran seharusnya cash. Solusinya difasilitasi untuk mendapatkan bantuan permodalan dari perbankan,” pungkasnya. (nce)

Related Articles

Back to top button