Banyak Warga Purwakarta Nekat jadi TKI
URUS KEPULANGAN : Perwakilan Disnakertrans Purwakarta saat mengurus kepulangan TKI di Bandara Soekarno-Hatta.
PURWAKARTA, RAKA – Meski Pemkab Purwakarta telah melakukan pelarangan bagi warganya untuk bekerja ke Timur Tengah. Namun tak sedikit masyarakat yang tetap nekat mencari peruntungan di negeri orang dengan alasan faktor ekonomi.
Kabid Penempatan Tenaga Kerja, Disnakertrans Kabupaten Purwakarta, Tuti Gantini pun mengaku, kewalahan menangani permasalahan para Pekerja Migran Indonesia (PMI), terutama PMI ilegal. “Purwakarta sudah menerapkan moratorium, tapi masih saja ada yang berangkat kerja ke luar negeri,” ujarnya, Sabtu (7/9).
Meski begitu, pihaknya tetap membantu jika ada PMI yang mendapat masalah di sana. Sebab menurutnya, mereka adalah warga Purwakarta. “Sejauh ini kami terus melakukan pengawasan terhadap warga yang menjadi PMI di luar negeri,” kata Tuti.
Ia mengatakan, ada dua wilayah yang tercatat sebagai desmigratif atau kantong-kantong PMI, yaitu Desa Gunung Karunga, Kecamatan Maniis dan Lingga Mukti, Kecamatan Darangdan. Di Lingga Mukti, kata dia, saat ini terdata ada 300 eks PMI dan sekitar 50 orang masih bekerja di luar negeri.
Sementara itu, di desa lingga Lingga Mukti, merujuk pada data di kantor desa setempat, tercatat hampir sebagian besar penduduknya merupakan PMI. “Tapi sayang kendati menjadi lumbung PMI, kebanyakan masyarakat di sana berangkat melalui jalur ilegal. Hal itu yang menjadikan kami kesulitan jika terjadi persoalan dengan mereka,” ujarnya.
Apalagi, permasalahan yang sering dihadapi di antaranya mulai dari upah yang tak dibayarkan, kesulitan pulang karena ada permasalahan, hingga meninggal dunia. “Tapi tetap saja, kalau ada apa-apa, kami yang selalu disalahkan. Sedangkan saat berangkat mereka tidak melapor karena melalui jalur ilegal,” ujar Tuti.
Selain itu, pihaknya menyayangkan masih banyak warga yang nekat menjadi PMI melalui jalur tidak sah. Apalagi berangkat ke wilayah yang memang sejauh ini dilarang pemerintah.
Diantaranya, ke wilayah Timur Tengah dan Malaysia. Bahkan Purwakarta membuat moratorium sendiri sejak 2011. “Kami imbau jangan mudah terbujuk rayuan pihak sponsor, kalau memang berniat jadi PMI diharapkan mendaftar secara legal, bila ilegal bagaimana kami bisa menulusurinya. PJTKI-nya saja tidak tahu,” ucapnya.
Selama ini, pihaknya telah melakukan pembinaan terutama kepada para eks PMI ini. Pembinaan dan sosialisasi ini, tujuannya agar mereka tak lagi berangkat ke negara-negara yang dilarang. “Dalam pembinaan mereka lebih diarahkan supaya menjadi lebih produktif lagi tanpa harus bekerja ke luar negeri. Karena kerja di negeri sendiri lebih baik,” ujarnya. (gan)