Warga Belum Tahu Kartu Identitas Anak
MAU BUAT KIA: Pelayanan kependudukan di kantor Disdukcatpil Purwakarta.
PURWAKARTA, RAKA – Anak-anak di Purwakarta tak lama lagi bakal memiliki kartu identitas. Anak-anak berusia 1 hingga 16 tahun ke depan akan mendapatkannya.
Kartu identitas anak (KIA) tersebut, natinya akan dikeluarkan Dinas Pendudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Purwakarta. Sebagaimana amanat Peraturan Menteri Dalam Negri nomor 2 tahun 2016 tentang Kartu Identitas Anak.
Sayangnya, rencana tersebut belum disosialisasikan dengan baik di lapangan. Salah seorang warga Kelurahan Cipaisan, Rosita, mengaku belum mengatahui rencana penerbitkan KIA. “Saya punya dua anak yang belum berusia 17 tahun gak ada perintah buat KIA. Itu pembuatannya lama gak?” tanyanya.
Dirinya berharap agar pemerintah lebih optimal melakulan pendataan dan tidak menyengsarakan masyarakat dengan lamanya prosedur. “Takutnya sih seperti buat KTP. Itu kan lama buatnya. Ditambah lagi harus membuat kartu buat anak. Jadinya ribet,” pungkasnya.
Dihubungi terpisah, Sekretaris Disdukcatpil Purwakarta Fitri Solihati mengatakan, sebelum bisa melakukan perekaman KTP elektronik sesuai dengan peraturan Mendagri, pihaknya akan membuatkan kartu identitas anak. “KIA ini akan diberikan untuk anak dibawah 17 tahun, namun pembuatannya masih dalam tahap pembenahan. Karena kita belum punya printer pencetakan khusus,” terangnya, Kamis (12/9).
Dia juga mengatakan, setelah diterapkan, pembuatan KIA tidak akan membutuhkan waktu lama untuk pencetakannya. Karena KIA bisa dikeluarkan oleh Disdukcatpil, serta tidak perlu blanko seperti KPT elektronik yang dijatah oleh pusat. “KTP anak tidak pakai chip. Kalau e-KTP pakai chip. Untuk KTP anak bisa pengadaan sendiri, banyak persiapan. Kalau printer sudah ada akan langsung launching program,” imbuhnya.
Lebih lanjut dia mengatakan, syarat pembuatan kartu identitas anak cukup melampirkan foto 3×4, kartu keluarga dan akta kelahiran. “KIA yang pakai foto cuma anak yang di atas lima tahun. Kalau yang di bawah lima tahun bisa gak pakai foto,” terang Fitri.
Lebih lanjut dia mengatakan, tujuan diluncurkannya KIA untuk mendorong masyarakat membuat akta kelahiran. “Sasaran pembuatan KIA sendiri ialah untuk mendorong pendataan akta kelahiran. Paling lambat akhir 2019 sudah launching,” pungkasnya. (ris)