Pemekaran Cikampek Butuh Anggaran

POTRET KEMISKINAN: Salah seorang warga Cikampek menjajakan jasa bersihkan kaca di lampu merah Mall Cikampek.
- DPRD: Harus Dibahas Khusus
CIKAMPEK, RAKA – Pemekaran Cikampek terus disuarakan. Terlebih, adanya surat yang berkop Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Barat tersebut, pemerintah provinsi meminta informasi progres usulan pemekaran Kota Cikampek beberapa waktu lalu.
Sejumlah kalangan, meminta agar proses pemekaran Cikampek dari Karawang ini segera direalisasikan. Banyak persoalan di Cikampek yang saat ini dinilai tak kunjung diselesaikan. Jika Cikampek memiliki pemerintahan terpisah dari Kabupaten Karawang, diharapkan lebih efektif dalam menanggulangi persoalan yang ada. “Harus secepatnya dimekarkan. Biar banyak lapangan pekerjaan,” kata warga Desa Wancimekar, Kecamatan Kotabaru Ade Wiguna.
Pemekaran ini juga mendapatkan dukungan dari kepala desa (kades), salah satunya Kades Balonggandu, Kecamatan Jatisari Suhana. Jatisari, diproyeksikan menjadi salah satu bagian dari Kota Cikampek. Jika memang harus dimekarkan, Suhana tidak mempersoalkannya, meskipun saat ini dia belum mengetahui secara detail terkait pemekaran ini. “Saya belum mendapatkan penjelasan secara detail bagaimana nanti jika Karawang dimekarkan. Jika memang itu menjadi suatu keharusan, kita ikuti saja,” paparnya.
Sementara itu, anggota DPRD Karawang Acep Suyatna mengatakan, pemekaran Cikampek bukan permasalahan setuju atau tidak setuju, namun pemekaran Cikampek merupakan hal yang perlu dibahas dan disiapkan. Karena pemekaran Cikampek bertujuan untuk meningkatkan rentang kendali pemerintah terhadap masyarakat Cikampek. Khususnya dalam hal pelayanan publik. “Pemekaran Cikampek ini untuk meningkatkan rentang kendali pemerintah, khususnya dalam hal pelayanan terhadap masyarakat,” kata Acep, kepada Radar Karawang, Kamis (12/9).
Jika saat ini pemerintah daerah sudah menyetujui, kata dia, persiapan dan tahapan yang selanjutnya harus dibahas lebih detail lagi. Mengenenai anggaran, menurut Acep, harus dibahas khusus melalui banggar. “Artinya tidak perlu sekarang juga. Bisa satu tahun setelah ini dibahas dalam penetapan anggaran,” ujarnya. (nce/acu)