PURWAKARTA

Proyek di Wanasari tak Punya IMB

TUTUP PROYEK : Tim gabungan kabupaten saat menutup proyek di Wanasari yang tidak memiliki IMB.

PURWAKARTA, RAKA – Proyek pembangunan di Desa Wanasari, Kecamatan Wanayasa ditutup. Pasalnya, proyek yang dibangun di atas tanah seluas 1 hektare tersebut belum mengantongi izin.

Tim gabungan dari berbagai itansi mendatangi lokasi proyek tak berizin, selanjutnya tim melihat dokumen-dokumen izin pembangunan dan terbukti belum kantongi izin. “Yang melakukan sidak ke lokasi tim gabungan dari DPMPTSP, Satpol PP dan Ciptakarya,” ujar kepala DPMPTSP Nurcahya.

Menurut Nurcahya, proyek pembangunan yang sedang dilaksakan tersebut terbukti tidak mengantongi izin berupa IMB. Sehingga pihaknya melakukan penindakan secara tegas menyegel pembangunan tersebut, agar menghentikan segala kegiatan sampai izinnya diurus. “Dihentikan sementara, sampai pemilik pembangunan proyek tersebut mengantongi IMB,” tegas Nurcahya.

Penyegelan yang dilakukan tersebut merupakan sebuah teguran keras, agar masalah proyek-proyek pembangunan yang belum memilki izin terlebih dahulu mengurus kewajibannya berupa pembuatan IMB. “Kita kan memiliki aturan yang jelas, jangan sampai kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah setempat tidak diindahkan atau dilanggar. Jadi intinya setiap proyek pembangunan yang belum kantongi izin, akan kami tutup sementara sampai izinnya terpenuhi,” beber Nurcahya. (adw/pj/zie)

Related Articles

Back to top button