HEADLINEKARAWANG

Kas Daerah Defisit

DPRD: Harus Ada Efisiensi

KARAWANG, RAKA- Pemkab Karawang mengalami defisit anggaran untuk memenuhi rencana pembangunannya tahun ini. Upaya menutupi defisit dengan menggenjot pendapatan asli daerah (PAD) pun nampaknya belum berhasil.

Apalagi, kedepan Karawang akan menggelar Pilkada 2020 dan tahapannya akan dimulai bulan ini. Untuk menggelar pilkada, Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menganggarkan Rp79 miliar. Selain pilkada, hajat politik lainnya yang akan digelar yaitu pemilihan kepala desa (Pilkades) yang akan diikuti 45 kepala desa dan tahannya akan dimulai Oktober mendatang.

Belum lagi, kebutuhan anggaran di tiap-tiap organisasi perangkat daerah (OPD) yang membutuhkan anggaran tidak sedikit. Melihat kondisi ini, jelas Pemkab Karawang membutuhkan anggaran besar, sementara pemasukan ke kas daerah masih tidak sebanding. “Kalau perencanaan sudah biasa defisit, tinggal nanti banggar (badan anggaran) menyikapinya supaya balance, tentunya ada efisiensi,” kata Ketua DPRD Kabupaten Karawang Pendi Anwar, saat dihubungi Radar Karawang, Senin (23/9).

Usai pimpinan DPRD dilantik dan alat kelengkapan dewan (AKD) terbentuk kemarin, pihaknya akan langsung menggelar rapat. Hari ini, rencananya DPRD akan menggelar dua kali rapat, pertama rapat badan musyawarah (bamus) DPRD dan kedua rapat pra Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS), badan anggaran (banggar) dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). “Besok jam 10 kita rapat bamus, terus jam 2 sorenya pra KUA-PPAS, banggar dan TAPD,” paparnya.

Pendi menjanjikan, pengesahan RAPBD Perubahan bisa dilakukan tepat waktu yakni per 30 September 2019 memdatang. “Pembahasannya kami kira cukup satu pekan saja,” ucapnya.

Sebelumnya, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Karawang Acep Jamhuri mengatakan, Pemkab Karawang tengah berupaya keras menggenjot PAD, agar semua program pembangunan yang sudah direncanakan dapat terealisasi. “Saat ini APBD Karawang tengah mengalami defisit sekira Rp 160 miliar. Banyak hal yang harus dibayar, tetapi uangnya belum tersedia,” ujarnya, beberapa waktu lalu pada wartawan.

Menurutnya, kendati nilai APBD Karawang 2019 mencapai Rp 4,2 triliun, namun pada kenyataannya Pemkab Karawang mengalami defisit anggaran dalam tiga tahun terakhir ini. Hal itu terjadi akibat struktur anggaran yang tidak bagus, sehingga tidak semua target pendapatan terpenuhi. “Kami akan maksimalkan potensi yang ada, agar bisa meningkatkan pendapatan. Misalnya pendapatan dari sektor PBB (Pajak Bumi dan Bangunan) yang belum semuanya tergali. Saat ini, banyak bangunan yang telah berubah bentuk dan fungsinya, tapi pajaknya masih tetap sama seperti saat pertama mengajukan izin,” pungkasnya. (acu/asy)

Related Articles

Back to top button