PURWAKARTA

SMPN 10 Deklarasi Sekolah Ramah Anak

INGIN RAMAH ANAK: Deklarasi sekolah ramah anak di SMPN 10 Purwakarta.

PURWAKARTA, RAKA – Deklarasi sekolah ramah anak berlanjut. Kini giliran SMPN 10 Purwakarta yang bekerjasama dengan Bidang Perlindungan Anak (P3A) Dinas Sosial Kabupaten Purwakarta.

Kepala SMPN 10 Purwakarta Neneng M Patimah mengatakan, deklarasi tersebut untuk memenuhi hak hak perlindungan anak sesuai dengan UU 23 tahun 2003. “Sekolah ramah anak itu sekolah tidak ada diskriminasi, tidak ada perbedaan. Mudah-mudahan di SMP 10 Purwakarta tidak ada. Kami di sini berusaha memberikan pelayanan karena tugas kami memberikan pelayanan kepada anak-anak selama belajar. Kami berharap mereka merasa tenang, aman, bersih dan resik,” katanya, Senin (30/09).

Dia juga mengatakan, sekolah ramah anak butuh dukungan dari semua pihak untuk sama-sama membangun budaya ramah anak. Khususnya kepada orangtua, siswa, serta guru sebagai penyelenggara pendidikan. “Karena tugas kami adalah membentuk atau menggiring generasi muda untuk menjadi generasi yang kuat mentalnya, generasi emas,” ujaranya.

Dijelaskan Neneng, semua siswa memiliki kesempatan yang sama untuk sekolah. Maka sekolah harus memberikan kebahagian bagi guru, siswa dan semuanya. “Tidak boleh ada siswa yang tertekan baik secara fisik maupun verbal. Apabila terjadi, harus lapor ke guru, orangtua, kepada kepala sekolah dan sekolah. Sekolah harus memberikan informasi mengenai pelaporan kepada siswa,” paparnya.

Lebih lanjut Neneng mengatakan, sekolah harus menjadi potensi yang bisa membuat tumbuh berkembang siswa sehingga siswa sehat, cerdas dan berakhlak. Sekolah harus mampu menjadi model sekolah eduwisata. Guru dan siswa harus bekerjasama menjaga merawat sekolah dengan baik. “Orangtua dan sekolah harus bekerjasama agar mampu saling berbagi kemanfaatan. Kami berharap sekolah ini bisa terus bertransformasi menjadi sekolah yang terbaik di Purwakarta,” harapnya. (ris)

Related Articles

Check Also
Close
Back to top button