PEMBENTUKAN PANITIA: BPD Warungbambu membahasa pembentukan panitia pilkades yang harus segera terbentuk
KARAWANG, RAKA – Tahapan pemilihan kepala desa (pilkades) 2020 sudah dimulai. Saat ini, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) tengah menyiapkan pembentukan panitia. Beda dengan pilkades sebelumnya, panitia pilkades bisa diberhentikan dan ini tertuang dalam peraturan bupati (Perbup).
Kasi Tata Pemerintahan DPMD Karawang Andry Irawan mengatakan, dalam pelaksanaan pilkades tahun 2020 nanti, mengacu pada Perbup No 30 tahun 2019. Meski secara substansi hampir sama dengan peraturan sebelumnya, namun ada beberapa perbedaan dan penambahan. Salah satunya mengenai pemberhentian panitia dan penetapan daftar pemilih tetap.
Ada beberapa sebab panitia bisa diberhentikan, diantaranya melanggar sumpah janji, tidak melaksanakan tugas, mendaftarkan sebagai calon dan berstatus sebagai tersangka pidana.
Mengenai DPT juga dimasukan dalam perbup. Jika dalam waktu tiga hari masa daftar tambahan bagi yang tidak ada di DPS dan tidak menghubungi panitia, maka masyarakat tidak bisa memilih. “Perbedaannya berupa penguatan. Di peraturan sebelumnya tidak masuk dalam pasal di perbup. Sekarang dalam perbup tertuang bahwa DPT harus diberita acarakan. Untuk menghindari permasalahan klasik,” terangnya, Rabu (2/10).
Sebelumnya Andy juga mengatakan, pada tahun 2020 nanti ada 45 desa yang akan melaksanakan pilkades. Pelaksanaan tidak ada perubahan. Tahapan sejak tanggal 1 Oktober dan pelaksanaan pemilihan pada tanggal 23 Februari. “Tanggal 1 sampai tanggal 5 mulai pembentukan panitia. Selanjutnya nanti sosialisasi kepada panitia pilkades dari DPMD,” ucapnya.
Formasi untuk panitia pilkades, lanjut Andry, terdiri dari perangkat desa, anggota LPM desa dan tokoh masyarakat. Dan yang terpenting ialah bersedia menjadi panitia yang bersikap netral dan tidak memihak. “Perangkat bisa satu atau lebih. Ketentuannya yang penting ada perangkat desa dan tokoh masyarakat,” ucapnya.
Terpisah, Pjs Kepala Desa Warungbambu Slamet mengatakan, sesuai dengan arahan dan ketentuan dari jadwal pelaksanaan pilkades tahun 2020, pihaknya bersama BPD tengah menyiapkan pembentukan panitia pilkades. “Untuk tindak lanjut dari pembahasan kemarin. Kami bersama BPD saat ini tengah menyiapkan untuk pembentukan panitia pilkades,” kata Slamet.
Untuk komposisi panitia pilkades, kata dia, ia bersama BPD sepakat bahwa yang mencalonkan sebagai panitia pilkades sesuai kapasitas BPD dari masing-masing dusun. “Dari Dusun A misalnya ada dua BPD, berarti tokoh masyarakat dari dusun tersebut dua. Dari perangkat desa kita rencana cuma satu orang,” katanya.
Asep Mulyana, ketua BPD Warungbambu mengatakan, persiapan pemilihan panitia pilkades sudah dilaksanakan. Pihaknya sudah mensosialisasikan kepada para tokoh masyarakat mengenai pembentukan panitia pilkades itu. “Sudah mulai berjalan dan akan dilantik hari Sabtu kalau tidak ada halangan,” ujarnya. (nce)