Penataan PKL Tugu Kebulatan Tekad Mandek
WARUNG PKL: Sejumlah ibu-ibu sedang menikmati minuman di warung sekitar Tugu Kebulatan Tekad.
RENGASDENGKLOK, RAKA – Rencana penertiban pedagang kaki lima (PKL) di sekitar Tugu Kebulatan Tekad belum kunjung dilakukan. Padahal pendataan warung sudah dilakukan sejak bulan Juli 2019.
Wahyu, danru Satpol PP Kecamatan Rengasdengklok mengatakan, perlu penataan PKL agar area tugu terlihat tidak kumuh dan rapih. “Penataan dilakukan agar tidak terjadi kemacetan di pertigaan Tugu Rengasdengklok,” ungkapnya kepada Radar Karawang.
Pihaknya mengaku semua pedagang sudah sepakat untuk ditata ulang. Sedangkan Satpol PP hanya mendampingi saat penataan. “Jadi auning ini dari BUMDes Rengasdengklok Selatan, kerjasama dengan karang taruna,” jelasnya.
Seorang pedagang di sekitar tugu membenarkan akan ada penataan dengan menggunakan auning, namun sampai saat ini belum ada tindak lanjutnya. “Dulu pernah didata, bahkan sampai harus menandatangani semacam surat persetujuan,” katanya.
Tohir, ketua BPD Rengasdengklok Selatan mengatakan, sejak tahun 2018 sudah memberikan uang kerjasama kepada pihak Karang Taruna, untuk pembangunan auning di Tugu Rengasdengklok sekitar Rp50 juta. “Tujuan bagi hasil pendapatan, namun sampai saat ini belum ada realisasinya,” katanya.
Darim, kepala Desa Rengasdengklok Selatan membenarkan ada kerjasama antara BUMDes dengan Karang Taruna dalam pembangunan auning di Tugu Rengasdengklok. Dan berdasarkan laporan dana yang digelontorkan BUMDes kepada karang taruna sebesar Rp50 juta. “Saya sebagai kepala desa terkait kerjasama itu segera direalisasikan, bahkan saya juga sudah memberikan surat teguran-teguran terus secara ke pemerintahan,” pungkasnya. (mra)