Kurangi Resiko Kecelakaan, Sediakan Angkutan Pelajar
KARAWANG, RAKA- Angka kecelakaan pelajar di Karawang cukup tinggi. Data dari kepolisian, dari Januari hingga Agustus 2019 terdapat 77 kasus kecelakaan yang dialami pelajar Karawang, bahkan ada yang meninggal dunia.
Meski tak memiliki surat izin mengemudi (SIM), banyak pelajar yang membawa motor ke sekolah. Motor tersebut tidak dimasukan ke sekolah tapi diparkir di tempat parkir dekat sekolahan. “Miris juga banyak kecelakaan sepeda motor yang dialami oleh pelajar. Memang mereka tidak punya SIM, tapi masih bebas membawa sepeda motor ke sekolah. Hal ini perlu diatasi,” kata pemerhati pendidikan, Setiana, Selasa (8/10).
Salah satu yang bisa dilakukan, lanjutnya, menyediakan angkutan pelajar. “Memang pakai motor praktis. Tapi, keselamatan pelajar juga harus diutamakan. Salah satu solusinya mungkin bisa diadakan angkutan pelajar,” ucapnya.
Terpisah, Taryana, wakasek Kesiswaan SMKN 1 Tirtamulya mengatakan, dengan adanya larangan pelajar membawa motor akan menyulitkan pelajar untuk pergi ke sekolah. Terutama di daerah pelosok yang tidak ada angkutan umum. “Kalau saya yang dari pelosok tidak setuju ada larangan. Karena siswa susah gak ada angkutan. Jarak dari rumah siswa ke sekolah kan jauh jadi harus bawa motor,” ucapnya.
Hal senada dikatakan guru sekolah lain yang enggan disebutkan namanya. Menurutnya, aturan kepolisian memang tidak diperbolehkan pelajar membawa sepeda motor. Jika hendak memberlakukan pelarangan pelajar untuk membawa motor, harus ada solusi dari pihak pemerintah daerah. Salah satunya dengan memfasilitasi mobil untuk angkutan sekolah gratis. “Seyogyanya disediakan mobil angkutan gratis oleh pemerintah seperti di Jakarta. Karena kondisi rumah pelajar jauh dari sekolah,” ujarnya. (nce/asy)