Warga Dengklok Malas Bayar Pajak
BUKU LAPORAN PAJAK: Koordinator Pajak Bumi dan Bangunan Kecamatan Rengasdengklok Ombih Abdurohim menunjukan buku laporan pajak.
RENGASDENGKLOK, RAKA – Kesadaran warga Rengasdengklok membayar pajak ternyata masih jauh dari harapan. Koordinator Pajak Bumi dan Bangunan Kecamatan Rengasdengklok Ombih Abdurohim mengatakan, denda akan diberikan kepada wajib pajak yang melakukan pembayaran tanggal 1 Oktober 2019 sampai 30 November 2019, untuk masa pajak tahun 1993 sampai dengan 2019.
Namun sampai saat ini yang sudah melakukan iuran wajib pajak dari sembilan desa se Kecamatan Rengasdengklok, baru mencapai 32,3 persen atau Rp447.229.384 dari total target 2019 yaitu Rp1.384.016.051. “Sekarang petugas PBB yang ada di desa-desa terus keliling ke warga untuk menagih iuran PPB,” jelasnya kepada Radar Karawang, Jumat (11/10).
Tahun lalu, lanjut Ohim, target Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) dari Januari sampai dengan 31 Desember 2018 di Kecamatan Rengasdengklok mencapai Rp1.343.719.316, namun yang terealisasi hanya Rp523.507.841 setara dengan 38,95 persen.
Menurut Ohim warga menunggak iuran PBB disebabkan kurang aktifnya para petugas PBB yang ada di setiap desa. “Sebetulnya kalau petugas PBB sering keliling, kemungkinan tidak mungkin banyak yang nunggak,” katanya.
Hari Permana, sekretaris Desa Kertasari Kecamatan Rengasdengklok mengaku, saat ini petugas PBB sedang keliling guna menagih iuran Pajak Bumi dan Bangunan. Adapun jumlah target tahun 2019 di Desa Kertasari mencapai Rp80.391.574. Menurutnya tahun ini ada peningkatan pembayaran pajak dibanding tahun 2018. “Tahun kemarin cuma 15 persen, dan sekarang ini sudah sampai 35 persen,” katanya
Suhendi, Danru Satpol PP Kecamatan Kutawaluya mengatakan, kesadaraan membayar wajib pajak PBB lebih tinggi di masyarakat perkotaan, dibanding masyarakat pedesaan. Hal itu dilihat dari banyaknya tunggakan iuran PBB di desa se Kecamatan Kutawaluya. Pihaknya mengaku di Kecamatan Kutawaluya tidak sampai 50 persen yang membayar PBB. “Kalau di Kecamatan Kutawaluya sendiri target tahun 2019 ini sampai Rp900 jutaan,” pungkasnya. (mra)