HIV Teror Telukjambe Timur
Belasan Orang Sudah Positif
TELUKJAMBE TIMUR, RAKA – Penyakit HIV/AIDS tidak melihat umur, tempat tinggal, dan perilaku. Sekali berzinah dengan penderita HIV/AIDS, atau pesta narkoba suntik jenis putaw, dipastikan virus mematikan itu akan bersarang di tubuh anda.
Penderita HIV pun seperti gunung es. Sedikit di permukaan, padahal jika lebih dalam ditelusuri jumlahnya bisa melebihi data yang dimiliki Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Kabupaten Karawang.
Dari bulan Januari hingga Agustus 2019, tercatat 13 warga Telukjambe positif HIV. Dua di Telukjambe Barat, 11 di Kecamatan Telukjambe Timur. Sedangkan Karawang Barat tercatat paling banyak penderita HIV yaitu 14 orang. Sedangkan yang terendah adalah Kecamatan Ciampel, Kecamatan Tegalwaru, Kecamatan Banyusari, Batujaya, dan Jayakerta, hanya satu orang. Penderita penyakit mematikan itu, paling banyak diderita oleh kaum homo sejumlah 78 orang, disusul pasangan suami istri 28 orang, lelaki beristri 17 orang, wanita pekerja seks tiga orang, dan waria dua orang. Sedangkan menurut pekerjaan, paling banyak yang menderita HIV adalah buruh pabrik 60 orang, ibu rumah tangga 27 orang, kuli 17 orang, pengusaha enam orang, mahasiswa satu orang, pekerja salon dua orang, pelajar dua orang, PSK tiga orang, dan pengangguran dua orang.
Bagian Program KPA Karawang Yana Aryana mengatakan, penyakit HIV/AIDS di Karawang bagai fenomena gunung es, penderitanya terus bertambah. Awal tahun 2019 ini saja, tercatat ada 80 orang penderita. Sedangkan sampai Agustus mencapai 132 orang. “Dua diantaranya adalah pelajar,” ujarnya kepada Radar Karawang.
Praktisi kesehatan pencegahan penyakit menular, Wiwi Widiani mengatakan, untuk menghindari penyakit yang berbahaya itu, jangan sering ganti pasangan dalam melakukan hubungan intim. Penyakit ini adalah jenis penyakit yang menular, selain itu belum ada obat yang bisa menyembuhkannya. Obat yang ada hanya bisa untuk mempertahankan daya tahan tubuh dengan menkomsumsi obat yang sudah direkomendasikan oleh dokter. “Intinya jangan melakukan perbuatan di luar batas,” pungkasnya. (psn)