Karawang

Prostitusi Berkedok Tempat Pijat dan Spa

KARAWANG, RAKA – Kasus pembunuhan terhadap OS di sebuah hotel di Karawang yang diduga sebagai wanita penjaja seks online, diharapkan menjadi kunci masuk untuk membongkar kasus prostitusi online dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Karawang.

Wakil Ketua Komnas Perlindungan Anak (KPA) Provinsi Jawa Barat Wawan Wartawan mengatakan, polisi diminta serius mengusut kasus prostitusi online yang sudah semakin berkembang pesat di Karawang. “Kematian OS diharapkan menjadi pintu masuk untuk membongkar kasus prostitusi lainnya,” kata Wawan, Rabu (16/10) kepada Radar Karawang.

Dikatakan Wawan, prostitusi online yang banyak dijajakan melalui aplikasi Michat, WeChat, Line maupun FB, saat ini sudah berkembang sangat pesat, tidak hanya melibatkan orang dewasa tapi juga sudah melibatkan anak di bawah umur. “Kami meminta kepolisian konsen terkait kasus ini. Kami tidak ingin di saat ekonomi susah seperti sekarang anak-anak kita terjerumus pada kegiatan prostitusi untuk mereka bisa bertahan hidup,” ujarnya.

Ia juga meminta pihak kepolisian untuk mengembangkan kasus tersebut ke pidana TPPO, karena mereka dalam menjajakan layanan seksnya melibatkan perantara atau mucikari. “Kita minta polisi menjerat pelaku mulai dari penjaja seks, pengguna layanan sampai ke mucikarinya,” kata dia.

Selain itu, Wawan juga meminta Pemerintah Kabupaten Karawang melakukan pengawasan dan penertiban terkait hotel, penginapan dan kost-kostan yang disinyalir digunakan sebagai tempat mereka melakukan kegiatan prostitusi online. “Hasil informasi dan pendalaman yang kami lakukan, kegiatan prostitusi online tersebut banyak dilakukan juga di hotel-hotel besar yang ada di Karawang. Selain hotel-hotel kelas menengah dan bawah, kita minta satpol PP juga untuk melakukan penertiban,” tandasnya.

Masih dikatakan Wawan, untuk menyelesaikan masalah tersebut, ia berharap masyarakat bersikap proaktif dan peduli serta dengan tegas segera melaporkan kejadian-kejadian yang aneh dan mencurigakan di sekitar ke aparat terdekat. “Karena kita lihat kos-kosan dan penginapan transit juga berada di pelosok perkotaan. Pemkab juga secara rutin harus melakukan monitoring terhadap layanan-layanan pijat atau spa dan karaoke yang ada di Karawang, karena disinyalir tempat-tempat tersebut menyediakan layanan seks secara terselubung,” pungkasnya. (nce)

Related Articles

Back to top button