Purwakarta

Kantor Dinas Urus Sampah Sendiri

FASHION SHOW : Pelajar Purwakarta saat fashion show dengan kostum dari limbah plastik. Kegiatan yang belum lama ini digelar itu bertujuan untuk lebih memanfaatkan sampah plastik.

  • DLH Dilarang Ambil Sampah di Kantor Pemerintahan

PURWAKARTA, RAKA – Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika menginstruksikan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk tidak lagi mengambil sampah yang ada di kantor-kantor pemerintahan.
“Ke depan, seluruh kantor pemerintahan, baik OPD, kecamatan dan kelurahan/desa harus mengelola sampahnya sendiri,” ujar Anne, Jumat (18/10).

Anne menjelaskan, kebijakannya ini telah tertuang dalam surat edaran nomor 658.1/3419/BKPSDM. Poin penting dalam edaran tersebut, yakni menginstruksikan supaya seluruh kantor OPD dan kantor pemerintahan lainnya di wilayah Purwakarta untuk menyiapkan dan mengelola sampahnya sendiri. “Jadi, seluruh kantor pemerintahan harus mengelola sampahnya sendiri. Minimalnya, harus menyiapkan tempat sampah untuk yang organik dan anorganik,” jelasnya.

Anne menuturkan, surat edaran ini merupakan implementasi dari UU nomor 18/2018 tentang pengelolaan sampah. Dengan edaran tersebut, mulai saat ini seluruh perangkat pemerintahan wajib menyiapkan tempat pengelolaan sampahnya sendiri. “Jadi, sampah dari dinas-dinas ini tak lagi diangkut oleh petugas kebersihan untuk dibuang ke TPA Cikolotok. Tapi harus diolah sendiri,” ucapnya.

Dalam hal ini, Anne berharap, para pegawai bisa sekaligus menjadi agen kebersihan. Minimalnya khusus untuk lingkungannya sendiri. Sehingga, prilaku hidup bersih dan sehat bisa mereka tularkan ke masyarakat.

Menurutnya, persoalan sampah ini bukan hanya menjadi tanggung jawab Dinas Lingkungan Hidup saja. Tapi, ini menjadi tanggung jawab bersama, guna terciptanya lingkungan bersih dan sehat. “Sudah seharusnya para abdi negara ini jadi contoh bagi masyarakat. Makanya kita mulai dari pemerintahan,” tambahnya.

Dalam hal ini, pihaknya juga berpesan supaya dinas-dinas dan perangkat pemerintahan yang ada untuk mengurangi penggunaan wadah berbahan dasar plastik. Misalnya air kemasan. Caranya, bisa menggantinya dengan kendi atau bahan yang lebih ramah lingkungan. “Kan di kita ada kendi tanah dari Plered tuh. Bisa gunakan itu. Atau, bisa dengan menyiapkan tempat air minum (dispenser). Jadi kalau pegawai mau minum ya minum di sana. Nanti bawa wadahnya sendiri. Ini sebagai upaya mengurangi produksi sampah plastik,” pungkas Ambu Anne. (gan)

Related Articles

Back to top button