HEADLINEKARAWANG

515 Formasi CPNS Karawang

Asep Aang Rahmatullah

  • Jadwal Menunggu Pemerintah Pusat

KARAWANG, RAKA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang telah menetapkan formasi untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2019. Semuanya ada 515 formasi.

Jumlah tersebut didapatkan berdasarkan ketetapan dari Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) dalam rapat Koordinasi persiapan pengadaan CPNS, Kamis (18/10) lalu. “Pemda Karawang pada prinsipnya siap menyelenggarakan seleksi CPNS Tahun 2019 sesuai arahan Kemenpan RB,” kata Asep Aang Rahmatullah, kepala Badan Kepegawaian dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Karawang, Minggu (20/10).

Sebelumnya, kata Aang, Pemkab Karawang mengusulkan formasi tahun 2019 sebanyak 527 formasi, terdiri dari CPNS 134 formasi, PPPK 393 formasi. Namun untuk tahun 2019 Pemerintah Pusat fokus rekrutmen melalui CPNS, sedangkan rekrutmen ASN tahun 2020 akan dilaksanakan penetapan formasinya paling cepat bulan Juli tahun 2020. Pemerintah Pusat merencanakan penyelesaian tenaga honorer sampai dengan Tahun 2023. “Informasi tahapan seleksi secara detail disampaikan kemudian dan diinformasikan secara resmi melalui web BKPSDM Karawang dan Pemda Karawang,” paparnya.

Mengenai pendaftaran, lanjutnya, belum bisa diinformasikan secara rinci kapan akan dilaksanakan. Karena untuk menentukan kapan pelaksanaan pendaftaran, masih menunggu petunjuk resmi dari Pemerintah Pusat. “Pendaftaran nunggu dulu dari pusat. Tapi kami menghimbau agar tetap waspada, tidak percaya oknum yang menjanjikan dapat meluluskan menjadi CPNS dan hanya percaya informasi dari web resmi,” tandasnya.

Taopik Maulana, kepala Bidang Pengadaan dan Pemberhentian ASN mengatakan, pendaftaran akan dilaksanakan secara online dan informasi resmi terkait CPNS Tahun 2019 dapat diakses melalui www.bkn.go.id atau www.menpan.go.id. Seleksi CPNS tidak dipungut biaya, dalam arti pelamar tidak dibebankan biaya apapun dalam proses seleksi CPNS. “Pendaftaran secara online, tidak mengirimkan berkas fisik melalui pos. Semua dokumen persyaratan di upload. Saya menyarankan kepada masyarakat yang berminat melamar CPNS untuk menyiapkan persyaratan KTP, ijazah dan transkip nilai yang dilegalisir. Untuk SKCK dan surat keterangan sehat tidak menjadi persyaratan pendaftaran,” terangnya.

Taopik menambahkan, dari formasi yang diberikan oleh Kemenpan RB itu sebanyak 515 formasi dan sebagian besar untuk memenuhi kebutuhan pegawai di bidang pelayanan dasar seperti bidang pendidikan, kesehatan dan bidang teknis lain. “Dari usulan 527 formasi, Karawang mendapatkan formasi 515. Sebagian besar untuk kebutuhan pegawai di bidang pendidikan,” tambahnya. (nce)

Related Articles

Back to top button