Dana Penertiban PKL Dipertanyakan
RENGASDENGKLOK, RAKA – Rencana penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di sekitar Tugu Bojong, depan Kecamatan Rengasdengklok belum kunjung terealisasi. Padahal itikad penataan PKL di wilayah tugu sudah ada sejak tahun 2018, saat Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Rengasdengklok Selatan mengucurkan dana Rp50 juta kepada Karang Taruna Rengasdengklok Selatan, untuk menata PKL yang tak jauh dari Tugu Kebulatan Tekad itu agar terlihat lebih rapih.
Beberapa bulan yang lalu, sebelum HUT RI ke 74, Karang Taruna Rengasdengklok Selatan sudah melakukan pendataan PKL hingga didampingi Satpol PP Rengasdengklok. Namun, hingga saat ini PKL di sekitar tugu tersebut masih tampak berjejer dengan menggunakan tenda dari kayu.
Daday Iskandar, kasi Pemerintahan Desa Rengasdengklok Selatan mengatakan, kerjasama antara Karang Taruna dengan BUMDes Rengasdengklok Selatan membuat tenda paten atau auning untuk PKL di area tugu masih jalan di tempat. Pasalnya belum ada progres dalam pembangunan auning tersebut. Bahkan Daday meminta jika tak ada keseriusan ataupun kejelasan terkait penertiban PKL, sebaiknya karang taruna mengembalikan uang yang telah disalurkan dari BUMDes. “Kalau memang tidak ada realisasinya, mending dikembalikan saja uangnya,” jelas Daday kepada Radar Karawang.
Kepala Bidang Pemberdayaan Usaha Ekonomi Masyarakat(PUEM) Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Karawang Agus Somantri mengatakan, rencana penataan PKL sekitar tugu patut dikawal oleh kepala Desa Rengasdengklok Selatan maupun camat Rengasdengklok agar segera terealisasi. Bahkan jika penataan PKL tak kunjung terealisasi, Kabid PUEM akan memanggil pihak yang bersangkutan. “Nanti kalau memang tidak terealisasi, kita pun akan meminta laporan tertulis,” kata Agus Somantri. Hingga berita ini diturunkan, Karang Taruna Rengasdengklok Selatan belum berhasil dikonfirmasi. (mra)