Uncategorized

Staf Desa Jangan Asal Diganti

CIKAMPEK, RAKA – Sejumlah staf desa yang ada di Kecamatan Cikampek usulkan kepada pemerintah pusat. Untuk menjaring staf desa harus melakukan penyeleksian terlebih dahulu, meski sudah penggantian kepala desa (Kades).

Sekretaris Desa (Sekdes) Cikampek Pusaka Cahyadi mengatakan, sebelumnya para kepala desa sudah mengusulkan kepada pemerintah pusat. Meski sudah ada pergantian kades, namun untuk staf desa tidak bisa diganti seperti PNS. “Saya sudah mendengar informasi ini sebelumnya,” ujarnya, kepada Radar Karawang, Kamis (7/10).

Ia menilai, usulan itu tentu bagus, jika setiap ganti kades ganti kepengerusannya tidak akan efektif, karena kembali lagi ke nol, harus melakukan bimbingan terlebih dahulu. “Saya sepakat kalau tidak ada penggantian staf desa. Soalnya, dalam mempelajari aturan tidak sebatar, apalagi sekarang sistemnya sudah online. Kalau diganti-ganti lagi, tentu akan mengahambat pelayanan dan pengajuan APBDes akan terhambat,” terangnya.

Apalagi, jika dalam menjaring staf desa melakukan penyeleksian terlebih dahulu, sama halnya dengan di Kabupaten Pekalongan. “Jika diseleksi terlebih dahulu, maka para petugas desa akan berkompeten memiliki kualitas. Dengan demikian, maka akan bisa menjalankan peran dan fungsinya, sehingga pelayanan desa akan lebih efektif dan tidak akan kesulitan dalam membuat dan mengajukan APBDes,” tuturnya.

Sementara itu sekdes Dawuan Tengah Salmon Mustofa menambahkan, meski sudah ganti kades, namun untuk pegawai atau staf desa tidak usah diganti. “Jika diganti pun, harusnya melakukan penyeleksian terlebih dahulu untuk staf atau pegawai desa. Agar staf desa memiliki kompetensi sehingga pelayanan desa akan lebih efektif. Dengan demikian, maka masyarakat akan puas,” pungkasnya. (acu)

Related Articles

Check Also
Close
Back to top button