Angkutan Karyawan Belum Terdata Semua
CIKAMPEK, RAKA – Jumlah angkutan karyawan di Karawang saat ini belum terdata semua. Baru sebagian perusahaan otobis (PO) yang sudah melaporkan armadanya kepada Dinas Perhubungan (Dishub) Karawang.
Kabid Angkutan Dishub Karawang Dikhy Prayoga mengatakan, dari semua perusahaan otobis (PO) yang ada di Karawang, hanya sebagian yang sudah didata. “Berdasarkan hasil pendataan, sebanyak 20 PO yang sudah bekerja sama dengan perusahaan yang ada di Kabupaten Karawang angkutan karyawan. Hanya ada enam PO yang sudah memberikan data jumlah unit perusahaan,” ujarnya, kepada Radar karawang, Senin (11/11).
Ia menjelaskan, jika dari enam PO tersebut dijumlahkan, maka semua angkutan karyawan sebanyak 297 unit. “Sebanyak 24 PO yang belum didata,” terangnya.
Masih dikatakannya, rencana Dishub akan mengirim surat kembali kepada PO yang belum memberikan jumlah unit untuk angkutan karyawan. “Kita akan melayangkan surat kembali, agar PO segera memberikan data jumlah unit kendaraan,” terannya.
Menurutnya, pendataan itu dilakukan, agar bisa mengetahui jumlah unit kendaraan angkutan karyawan. “Jika kita sudah tahu, nantinya kita akan mendorong leter luar daerah menjadi leter Karawang, sehingga bisa membantu dalam meningkatkan APBD Karawang,” ungkapnya.
Selain itu, dapat meminimalisir kemacetan yang ada di Kabupaten Karawang. Karena hasil pendataan tersebut, akan kami berikan kepada bidang lalin. “Dengan begitu, nantinya akan lebih mudah dalam menertibkan lalu lintas, sebab sudah tahu jadwal dan titik-titik rawan kemacetan,” pungkasnya. (acu)