Sudah Tidak Layak Jadi Tempat Usaha?
CILAMAYA WETAN, RAKA – Sejak tahun 2014 Pasar Cilamaya dianggap tidak layak menjadi tempat usaha. Selain kondisi bangunan yang tidak representatif, kenyamanan pelanggan juga menjadi penilaian tersendiri. Itulah yang membuat Pasar Cilamaya menjadi prioritas revitalisasi pasar semi modern bersama 6 pasar lainnya di Karawang.
“Melihat kondisi yang ada, memang Pasar Cilamaya sudah tidak layak jadi tempat usaha dan niaga. Makanya kita fokus prioritas pasar ini untuk revitalisasi,” kata Kasie Kerjasama dan Pengembangan Pasar Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Karawang Burhanudin kepada Radar Karawang, kemarin.
Menurutnya, pengembangan pembangunan Pasar Cilamaya sudah mendesak karena kondisinya tidak layak. Tapi karena anggaran yang dimiliki Pemerintah Kabupaten Karawang terbatas, maka proyek revitalisasi harus melalui tender. “Prosesnya harus BOT (Build Operate Transfer),” tuturnya.
Ia melanjutkan, pemenang tender revitalisasi Pasar Cilamaya adalah PT Barokah Putra Delapan. Selama dua tahun pembangunan dan 18 tahun pengelolaan. “Kami meminta pengembang untuk membangun sesuai aturan, utamanya tuntutan pembangunan itu adalah soal kualitas,” katanya.
Setelah Perjanjian Kerja Sama (PKS), sambung Burhanudin, relokasi dan persiapan pembangunan nanti ada tahapannya, mungkin playing zonasi. “Ya nanti ada relokasi dan proses pembangunannya. Kita berharap semuanya kondusif dan berjalan lancar,” pungkasnya. (rud)