Warga Perum VKK Ngeluh
MASIH TANAH: Akses masuk ke Perum VKK belum diaspal, kalau musim hujan becek.
Fasos Fasum Belum Dipenuhi Pengembang
KOTABARU, RAKA – Warga Perumahan Villa Kencana Karawang (VKK), Desa Wancimekar, Kecamatan Kotabaru, meminta kepada pengembang untuk segera menyelesaikan fasilitas sosial (Fasos) dan fasilitas umum (Fasum). Sebab, ketika memasuki musim penghujan, tentu akan terjadi kebanjiran dan masyarakat yang menjadi korban dari dampak tersebut.
Om Ben (36), warga Desa Wancimekar mengatakan, meski sudah menempati Perumahan VKK beberapa bulan lalu. Namun, untuk pembagunan fasos dan fasum belum selesai oleh pihak pengembang. “Perumahan ini, sekarang sudah banyak yang menempati, tapi fasilitasnya belum komplit,” ujarnya, kepada Radar Karawang, Minggu (25/11).
Ia menjelaskan, tempat ibadah pun tidak ada, sehingga warga yang ada perumahan tetsebut terpaksa melaksanakan shalat tarawih di bulan Ramadan kemarin di lapang futsal. Selain itu, belum ada draianse atau saluran air. “Untuk jalan pun belum diperbaiki. Di tambah beberapa minggu lalu, ada warga yang meninggal pun sulit untuk makamkan, karena tidak pemakaman umum yang jelas, dimakamkannya pun di pemakaman desa,” terangnya.
Ia meminta, kepada pihak pengembang, untuk segera menyelesaikan fasos dan fasum. Apalagi, akan segara memasuki musim penghujan. “Saya harap kepada pihak pengembang bisa segera membuatkan fasos fasum. Jika tidak, kita yang akan terkena dampaknya, sudah pasti akan kebanjiran ketika musim hujan,” pintanya.
Agus Supriyadi, ketua Paguyuban Masyarakat Cariu Bandung Desa Wancimekar mengatakan, berdasarkan Peraturan Menteri Perumahan Rakyat Nomor 11/2008 tentang Pedoman Keserasian Kawasan Perumahan dan Permukiman, setiap pengembang wajib menyediakan fasum dan fasos. Termasuk bagi perumahan bersubsidi yang sebagian anggarannya didapat dari bantuan pemerintah pusat. Fasilitas yang dimaksud, antara lain seperti jalan penghubung, drainase, taman bermain, tempat ibadah dan ruang terbuka hijau. “Sebelum ditempati, seharusnya pengembang mambangun fasos dan fasum, serta menyediakan tempat pemakaman umum. Jika tidak, kasihan masyarakat yang terkena dampaknya. Pemerintah daerah, harusnya mendorong agar pengembang menjelankan kewajibannya,” pungkasnya. (acu)