Waspada Penyalah Gunaan KTP untuk Pinjaman Online
Sulaeman Wilman
PURWAKARTA, RAKA – Saat ini perusahaan fintech atau tekfin (teknologi finansial) gencar menawarkan pinjaman. Syarat untuk mendapat pinjaman pun makin mudah untuk menarik minat calon konsumen.
Beberapa juga menawarkan pinjaman dengan metode bayar nanti. Pinjaman dengan pola bayar nanti akan diberikan asal konsumen memberi foto dan kartu identitas, seperti misalnya KTP.
Di daerah lain, seperti Pontianak tengah ditemui modus penipuan baru dengan meminjamkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk alasan tertentu, padahal dipakai pinjam uang kepada perusahaan teknologi finansial atas nama yang punya KTP. Walaupun yang punyai KTP mengelak tak pernah meminjam uang namun ketika KTP-nya sudah didaftarkan otomatis identitas dirinya yang tercatat.
Menyikapi fenomena tersebut, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcatpil) Kabupaten Purwakarta mewanti-wanti agar menjaga KTP sebagai kartu identitas pribadi dijaga dengan baik. “Identitas kita jangan sampai dimanfaatkan orang lain, hati-hati aja,” terang Kepala Disdukcatpil Sulaeman Wilman kepada wartawan, Senin (25/11).
Meski demikian, di Purwakarta saat ini belum ada laporan atau kasus penipuan dengan dalih peminjaman KTP, Wilman menjelaskan, masyarakat harus hati-hati dalam penggunaannya. “Belum ada laporan atau temuan kasus penipuan, tapi kewaspadaan perlu. Mudah-mudahan tidak ada,” jelasnya.
Ia juga menegaskan, apabila peruntukannya tidak jelas jangan sampai memberikan identitas pribadi kepada orang lain. “Walaupun teman sendiri jangan dikasih, karena kita tidak tahu motif sebenarnya apa, harus teliti dulu. Jangan sampai sembarangan memeberikan data,” pungkasnya. (ris)