KARAWANG

Pertimbangkan Aturan ASN Kerja di Rumah

KARAWANG, RAKA- Rencana soal Aparatur Sipil Negara (ASN) bekerja di rumah mesti dikaji dengan dalam, dampak baik dan buruk yang akan dimunculkan perlu dipertimbangkan dengan baik, agar tidak berpengaruh terhadap pelayanan masyarakat.

Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana meminta pemerintah mempertimbangkan kembali rencana kebijakan ASN (aparatur sipil negara) tidak perlu ngantor atau boleh kerja di rumah dalam menjalankan tugasnya. Alasannya, masuk kantor bukan hanya bekerja, namun juga sebagai ajang silaturahmi antara pegawai. “Ini kan masih pro kontra ya, belum menjadi kebijakan. Hanya saja rencana ini tentunya akan berdampak terhadap daerah jika menjadi sebuah kebijakan. Saya harapkan pemerintah pusat bisa mempertimbangkan kembali rencana ini baik dan buruknya,” katanya, Senin (25/11) kepada wartawan.

Menurutnya, jika rencana itu didasari oleh output yang dihasilkan seorang pegawai bukanlah alasan membolehkan pegawai bekerja di rumah. Setiap pegawai yang bekerja di kantor bukan hanya melulu soal tanggung jawabnya menyelesaikan pekerjaan. Hal yang juga tidak kalah penting yaitu silaturahmi antara sesama pegawai sehingga menimbulkan suasana kekeluargaan. “Interaksi sesama pegawai atau dengan atasan sangat penting sehingga memudahkan koordinasi.Kalau semua bekerja secara individu maka itu menghilangkan kebersamaan,” ujarnya.

Cellica mengatakan, Pemkab Karawang hingga saat ini yakin pemerintah tidak akan semudah ini membuat kebijakan ASN tidak perlu ke kantor. “Semoga saja ini hanya wacana, tapi kalaupun itu menjadi kebijakan kita mau apa lagi,” pungkasnya. (asy)

Related Articles

Back to top button