Material Diduga tak Sesuai Spesifikasi
MASIH DIBANGUN: Pekerja pembangunan Puskesmas Karawang Kota masih sibuk menyelesaikan bangunan gedung. Diperkirakan, proyek tersebut tidak akan rampung hingga akhir tahun nanti.
Puskesmas Karawang Kota Tidak akan Selesai Tepat Waktu
KARAWANG, RAKA – Material yang digunakan pada pembangunan Puskesmas Karawang Kota juga diduga tidak sesuai spesifikasi. Selain itu, pembangunannya pun diperkirakan tidak akan selesai sesuai kontrak.
Wakil Pelaksana CV Multi Cipta Sejahtera terlihat tak bisa menjelaskan lebih banyak saat anggota Komisi III mempertanyakan dan langsung memeriksa jenis besi yang digunakan. “Emang speknya yang berapa. Kalau dispeknya 16 full kenapa ini 16 banci,” kata anggota DPRD Karawang Tatang Taufik saat melakukan sidak ke Puskesmas Karawang Kota, Jumat (29/11).
Saat diketahui salah satu material yang digunakan tidak sesuai, pihak pemborong berkelit bahwa material itu sudah sesuai spek dan keharusan. “Kalau itu yang sudah dipasang besi berapa. Ini termasuk 16 banci. Saya tahu jenis besi. Kalau menggunakan 16 banci itu beda,” jelas Tatang.
Selain itu, pembangunan Puskesmas Karawang Kota juga tidak akan selesai sesuai waktu yang ditetapkan dalam kontrak kerja. “Dipastikan sampai tanggal 20 Desember 2019 tidak akan selesai,” katanya, kepada Radar Karawang.
Dikatakan Tatang, waktu yang tersisa untuk menyelesaikan pembangunan tersebut hanya beberapa hari lagi. Sementara progres pembangunan masih banyak yang belum diselesaikan. “Saya traktir makan semuanya kalau tanggal 20 nanti selesai,” celetuknya.
Sementara itu, wakil pelaksana proyek Anto mengklaim, sejak awal sudah menggunakan besi dengan kualitas 16 full. “Dari awal sudah pakai yang 16 full,” akunya.
Mengenai keterlambatan pengerjaan puskesmas tersebut, lanjutnya, disebabkan karena pada saat awal masuk, pihaknya belum bisa memulai pelaksanaan pengerjaan. Ia masih harus menunggu 20 hari untuk menunggu selesainya penghapusan aset. “Pertama masuk itu masih ada bangunan. Mau pasang boplang juga tidak bisa. Kita nunggu 20 hari, bahkan pelaksanaan penghapusan juga pakai alat berat dari kita,” ungkapnya.
Anto juga mengatakan, sudah berkomitmen untuk menyelesaikan pembangunan tersebut sesuai waktu yang telah ditetapkan sebagaimana dalam kontrak. “Kami juga punya schedule. Ketika kemarin ada kendala ya kami ubah schedulenya. Sekarang sudah 57 persen,” ucapnya.
Plt Kepala Dinas Kesehatan Nurdin Hidayat mengatakan, jika memang pembangunan puskesmas tersebut tidak selesai sesuai jadwal, pelaksana akan dilakukan pemutusan kontrak sementara. “Opsi terjeleknya akhir tahun harus ada pemutusan kontrak dengan rekanan. Dibayar sesuai pekerjaan. Kemudian dilanjutkan pada Januari dengan catatan perhitungan dendanya,” kata Nurdin menjelaskan.
Menurutnya, mangkraknya pembangunan puskesmas itu karena sebelumnya ada proses penghapusan aset. Pihaknya sudah mengajukan penghapusan aset kepada dinas terkait tiga bulan sebelum pelaksanaan pembangunan. Namun ada keterlambatan penghapusan sehingga pada saat pelaksanaan masih dalam proses penghapusan. “Kita sudah ajukan penghapusan aset dan itu bisa dilihat dari dikosongkannya puskesmas,” ujarnya.
Ia juga mengatakan, pembangunan puskesmas yang mangkrak hanya terjadi pada puskesmas Karawang Kota saja. Sementara empat pembangunan puskesmas lain berjalan sesuai jadwal. “Yang lain tidak ada masalah. Silahkan dicek ke lokasi,” tandasnya.
Pihaknya juga akan menegur pengawas jika memang ada pengurangan spek dari jenis material yang digunakan. “Ya saya akan tegur nanti pengawas,” singkatnya. (nce)