Purwakarta

Pelaku Prostitusi Online Diburu

RAZIA : Satuan Polisi Pamong Praja saat melakukan razia di kos-kosan yang dijadikan tempat mesum pasangan belum nikah.

PURWAKARTA, RAKA – Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kabupaten Purwakarta berkomitmen akan membongkar praktik prostitusi online. Salah satu upaya yang dilakukaa adalah berkoordinasi dengan unsur muspika hingga ke tingkat desa menyisir lokasi atau tempat yang dianggap sering digunakan praktik prostitusi. “Kita akan melakukan patroli sebagai cipta kondisi menjaga ketertiban umum dari kenakalan remaja,” ungkap Kepala Sat Pol PP Kabupaten Purwakarta, Aula Pamungkas, Sabtu (30/12) lalu.

Aula mengaku kesulitan membongkar praktik ini, karena bukan lagi sistem mangkal melainkan melalui media online seiring perkembangan teknologi yang cukup pesat.

Meski begitu, pihaknya berkomitmen akan mengintensifkan operasi sebagai salah satu upaya meminimalisasi menjamurnya prostitusi online di Kabupaten Purwakarta.

Apalagi menjelang perayaan tahun baru miras dan prostitusi online dinilai akan semakin marak. Operasi ini dalam rangka menegakan Perda Nomor 13 Tahun 2007 tentang Larangan Pelacuran dan Miras. “Kemarin kita operasi di sekitaran perkotaan, tapi sejauh ini belum ada yang tertangkap tangan. Menjelang tahun baru operasi akan kita intensifkan lagi,” ujarnya.

Sementara aktivis muda NU Purwakarta Anas menyampaikan, memang menjadi kewajiban Sat Pol PP dalam menegakan perda. Terlebih penyakit masyarakat berupa prostitusi itu bisa menular kepada orang yang tidak kuat dengan godaan kehidpan dunia. “Purwakarta apalagi Plered identik dengan kota santri, jangan dikotori oleh praktik-praktik prostitusi, baik yang mangkal maupun yang online,” pintanya. (gan)

Related Articles

Back to top button