Uncategorized

PT ALS Laporkan Bupati ke Bareskrim

Henny Haddade

Buntut Ambil Alih Pasar Cikampek 1

CIKAMPEK, RAKA – Buntut kekisruhan Pasar Cikampek I, PT Aditya Laksana Sejahtera (ALS) melaporkan Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana dan Plt Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Rakhmat Gunadi ke Bareskrim Polri. Keduanya dituding telah melakukan tindak kekerasan dan menyalahgunakan wewenang.

Beberapa waktu lalu, Pemda Karawang sudah mengeluarkan tiga kali somasi kepada PT ALS agar segera meninggalkan Pasar Cikampek 1. Pemda berdalih, keputusan Mahkamah Agung (MA) menyatakan PT ALS tidak berhak lagi mengelola pasar. Tapi, somasi tersebut tidak ditanggapi dan PT ALS ngotot tetap mengelola Pasar Cikampek 1.

Kemudian, Bupati Cellica Nurrachadiana dan Plt Disperindag Rakhmat Gunadi datang ke Pasar Cikampek 1 dan berdialog dengan pedang serta mengambil alih pengelolaan Pasar Cikampek 1. Bahkan, retribusi pasar pun ditarik langsung oleh UPTD Pasar Wilayah 2 untuk sementara mengelola Pasar Cikampek 1. Namun ternyata, tindakan tersebut pun tidak diterima PT ALS dan melaporkannya ke Bareskrim Polri.

Berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/B/1009/XI/2019/BARESKRIM/tanggal 29 Novomber dengan ini diterangkan bahwa. drg. Henny Haddade MARS melaporkan Cellica Nurrachadiana, bupati Karawang dan Rakhmat Gunadi, Plt Kepala Disperindag Kabupaten Karawang atas perkara kekerakan terhadap orang/barang secara bersama-sama, penyalahgunaan wawenang, bertempat di Pasar Cikampek I, pada tanggal 20 Oktober 2019.

Pelaporan ini, dilakukan langsung oleh Direktur PT ALS Henny Haddade dan meminta agar proses hukumnya segera diproses. Namun, Henny enggan menjelaskan lebih jauh perihal pelaporan ini. “Benar saya sudah melaporkan,” singkatnya, saat dihubungi Radar Karawang melalui ponselnya.

Sementara itu, Plt Disperindag Rakhmat Gunadi menanggapi santai, adanya laporan tersebut dan menilai itu sebagai hak setiap warga negara Indonesia. Dia belum mengambil langkah apapun untuk melayani laporan tersebut. “Sebagai warga negara mempunyai hak,” pungkasnya. (acu)

Related Articles

Check Also
Close
Back to top button